nasional

Kejari Karanganyar Geledah Dua Lokasi di Bandung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Karanganyar

KS1
Selasa, 27 Mei 2025 | 09:04 WIB
Kejari Karanganyar Geledah Dua Lokasi di Bandung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Karanganyar. (KlikSoloNews/dok HarianKota)

KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar terus menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Masjid Agung Karanganyar.

Pada Minggu 25 mEI 2025,  tim penyidik diterjunkan langsung ke Kota Bandung untuk melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis. Kedua lokasi tersebut merupakan kediaman HY selaku Project Manager dan HZ yang menjabat sebagai Site Manager proyek pembangunan masjid tersebut.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat izin resmi dari Ketua Pengadilan Negeri Bandung tertanggal 20 Mei 2025. Langkah ini diambil untuk mencari dan mengamankan dokumen serta barang bukti penting yang berkaitan langsung dengan aliran dana dan pelaksanaan proyek.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonard David Yunianto, membenarkan adanya penggeledahan ini.

“Dari hasil penggeledahan, tim kami mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan langsung dengan proyek pembangunan Masjid Agung Karanganyar. Dokumen tersebut akan kami pelajari lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus ini,” ujar Bonard kepada HARIANKOTA.COM, jejaring KlikSoloNews, Senin 26 Mei 2025.

Bonard menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan. Pihaknya berkomitmen untuk membongkar seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.

“Kami terus mengembangkan perkara ini dan akan menindak siapa pun yang terbukti terlibat. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga keuangan negara,” tegasnya.

Proyek pembangunan Masjid Agung Karanganyar diketahui merupakan salah satu proyek strategis daerah dengan anggaran besar. Dugaan korupsi dalam proyek ini mulai mencuat setelah ditemukannya ketidaksesuaian antara laporan penggunaan dana dan hasil fisik di lapangan.

Kejari Karanganyar juga mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi proses hukum serta melaporkan jika mengetahui adanya penyimpangan lainnya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Karanganyar telah menetapkan dan menahan AN, Direktur Operasional PT Mam Energindo, kontraktor pelaksana utama proyek. AN ditahan usai pemeriksaan intensif pada Jumat 23 Mei 2025 malam dan kini dititipkan di rumah tahanan Polres Karanganyar.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Hartanto, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti kuat yang mengarah pada dugaan korupsi. (KS01)

Tags

Terkini