nasional

10 Wilayah Kerja Migas Terancam Mangkrak, SKK Migas Ambil Langkah Proaktif

KS1
Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:00 WIB
Ilustrasi. 10 Wilayah Kerja Migas Terancam Mangkrak, SKK Migas Ambil Langkah Proaktif. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan komitmennya untuk menghidupkan kembali 10 Wilayah Kerja (WK) migas yang telah masuk tahap Plan of Development (POD) namun belum juga beroperasi.

Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen WK SKK Migas, Rikky Rahmat Firdaus, menegaskan bahwa pihaknya siap membantu mencarikan solusi, terutama dalam aspek pendanaan.

“Kalau masalahnya finansial, ayo kami carikan investor yang bonafide,” ujar Rikky usai penutupan IPA Convention & Exhibition di Tangerang, Jumat 23 Mei 2025, dilansir Voiceofnusantara, jejaring KlikSoloNews.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, SKK Migas akan menggelar rapat sponsor untuk mempertemukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan calon investor maupun lembaga keuangan. Rapat ini dirancang sebagai jembatan sekaligus pengawas netral (wasit) dalam proses pencarian pendanaan.

Jika KKKS membutuhkan pinjaman, SKK Migas siap memfasilitasi pertemuan langsung dengan perbankan atau institusi keuangan lainnya.

Langkah ini dinilai krusial mengingat sebagian besar dari WK yang mangkrak berada di wilayah lepas pantai (offshore) dengan kebutuhan investasi mencapai USD 1,8 miliar.

WK tersebut memiliki potensi besar, dengan estimasi kapasitas produksi sebesar 51,35 juta barel minyak (sekitar 31.300 barel per hari) serta potensi gas hingga 600 BCF. Jika kembali diaktifkan, proyek-proyek ini diperkirakan akan menyerap sekitar 20 ribu tenaga kerja.

Meski belum merinci nama-nama WK dan KKKS yang dimaksud, Rikky menyebut beberapa lokasi berada di Kalimantan Timur hingga Kepulauan Riau.

Ia menyampaikan keterbukaan akan dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan stabilitas iklim investasi nasional.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah mengingatkan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap WK yang tidak dijalankan dengan baik. Ia mencatat ada 17 WK dengan status POD yang terus menunda target operasional (onstream).

“Bagi pemegang WK yang tidak menjalankan kewajiban selama lima tahun, kewenangan akan kami tarik dan lelang ulang,” tegas Bahlil.

Langkah ini, menurut Bahlil, diambil untuk memastikan potensi migas nasional dapat dimaksimalkan dan target lifting nasional tercapai.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan komitmen dari para pelaku usaha hulu migas dalam mendukung ketahanan energi nasional.(ks01)

Tags

Terkini