nasional

BREAKING NEWS! Kasus Korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar: Kejari Karanganyar Tahan Direktur PT Mam Energindo

KS1
Jumat, 23 Mei 2025 | 23:16 WIB
BREAKING NEWS! Kasus Korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar: Kejari Karanganyar Tahan Direktur PT Mam Energindo. (KlikSoloNews/dok HarianKota)

KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM – Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, yang pernah menjadi sorotan nasional usai diresmikan oleh mantan Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2023, kini tercoreng oleh dugaan kasus korupsi.

Proyek megah senilai Rp89 miliar itu kini memasuki babak baru penyidikan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar resmi menahan Ansori, Direktur Operasional PT Mam Energindo, selaku kontraktor pelaksana.

Masjid yang mengusung gaya arsitektur Timur Tengah ini dibangun bertahap oleh Pemkab Karanganyar sejak 2019 hingga 2021. Kini, proyek yang awalnya dibanggakan masyarakat itu justru terseret kasus hukum yang memprihatinkan.

Penahanan Ansori dilakukan Jumat 23 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Ia dititipkan di rumah tahanan Mapolres Karanganyar setelah menjalani pemeriksaan intensif penyidik Kejari sejak siang.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Hartanto, yang didampingi Kasi Intel Bonar David Yuniarto, mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi dua alat bukti kuat yang mengindikasikan adanya praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek masjid tersebut.

“Awal mula kasus ini mencuat dari laporan sejumlah vendor proyek yang tidak menerima pembayaran. Setelah kami selidiki, seluruh dana proyek ternyata sudah dicairkan 100 persen. Namun, banyak vendor belum menerima haknya,” ujar Hartanto dalam konferensi pers, Jumat malam, dilansir HarianKota, jejaring KlikSoloNews.

Dari penyelidikan awal, diketahui bahwa total pembayaran yang belum diterima oleh para vendor mencapai Rp5 miliar. Angka ini diduga masih bisa bertambah seiring pendalaman kasus.

Tim penyidik Kejari Karanganyar langsung bergerak cepat dengan memanggil berbagai pihak, termasuk pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), serta manajemen PT Mam Energindo.

Tak hanya itu, tim teknis independen juga telah dilibatkan untuk menilai fisik bangunan masjid yang kini telah menjadi ikon baru Kabupaten Karanganyar.

Hingga saat ini, lebih dari 20 saksi telah diperiksa. Indikasi penyimpangan anggaran pun semakin menguat.

Sebelumnya, pada Rabu 30 April 2025,  sebanyak 15 dari total 45 vendor yang tergabung dalam Paguyuban Vendor Masjid Agung Madaniyah mendatangi kantor Kejari Karanganyar.

Mereka meminta perlindungan hukum dan bantuan untuk menagih pembayaran dari kontraktor utama yang tak kunjung melunasi kewajiban.

Adi Kurniawan, salah satu perwakilan vendor, menyebut total tunggakan mencapai Rp6,5 miliar.

“Kami sudah mencoba menagih langsung, bahkan menggelar aksi damai. Tapi tidak pernah ada kejelasan dari PT Mam Energindo,” ujar Adi.

Kini, masyarakat Karanganyar yang sempat bangga dengan berdirinya Masjid Agung Madaniyah, harus menelan kekecewaan atas kasus hukum yang membayangi kemegahan tempat ibadah tersebut.

Proyek keagamaan yang seharusnya menjadi lambang persatuan dan kebanggaan daerah, justru tercemar dugaan praktik korupsi yang merugikan banyak pihak. (KS01)

Tags

Terkini