nasional

Ungkap Kasus Pemerasan, Polda Jateng Tangkap Empat Wartawan Bodrek Asal Bekasi

KS1
Jumat, 16 Mei 2025 | 17:19 WIB
Ungkap Kasus Pemerasan, Polda Jateng Tangkap Empat Wartawan Bodrek Asal Bekasi. (KlikSoloNews/dok Polda Jateng)

Barang bukti yang disita antara lain beberapa kartu pers ilegal, handphone, kartu ATM, dan satu unit mobil Daihatsu Terios berwarna hitam.


Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.


Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jateng dalam memberantas aksi premanisme.


“Kami akan membongkar tuntas jaringan ini. Masyarakat harus waspada dan segera melapor jika menemukan oknum yang mengaku wartawan namun melakukan intimidasi atau pemerasan,” ujar Artanto.(ks01)

Halaman:

Tags

Terkini