nasional

Ungkap Kasus Pemerasan, Polda Jateng Tangkap Empat Wartawan Bodrek Asal Bekasi

KS1
Jumat, 16 Mei 2025 | 17:19 WIB
Ungkap Kasus Pemerasan, Polda Jateng Tangkap Empat Wartawan Bodrek Asal Bekasi. (KlikSoloNews/dok Polda Jateng)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap jaringan premanisme yang menyamar sebagai wartawan atau biasa disebut wartawan bodrek.


Dalam pengungkapan kasus ini, empat pelaku wartawan bodrek ditangkap setelah terbukti melakukan aksi pemerasan dengan modus mengaku sebagai jurnalis dari berbagai media.


Dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Jumat 16 Mei 2025, Direktur Reskrimum Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto menjelaskan para pelaku terdiri dari tiga pria dan satu wanita, yakni HMG (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), seluruhnya berasal dari Bekasi, Jawa Barat.


“Total ada tujuh orang dalam satu rombongan. Empat sudah kami amankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Kombes Dwi Subagio.


Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan terorganisir dengan jumlah anggota mencapai 175 orang.


Anggota jaringan ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta. Wilayah operasinya meliputi hampir seluruh Pulau Jawa, dari Banten hingga Jawa Timur.


Jaringan ini diperkirakan telah beroperasi sejak tahun 2020, dengan sasaran utama tokoh masyarakat dan publik figur.


Modus yang digunakan yakni mengintai korban di hotel, lalu mendekatinya dengan mengaku sebagai wartawan. Pelaku kemudian mengancam akan membongkar aib pribadi korban melalui pemberitaan jika tidak memberikan uang.


“Salah satu korban kami minta uang hingga ratusan juta. Setelah negosiasi, korban akhirnya mentransfer Rp12 juta ke rekening pelaku,” ungkap Dwi.


Kasus ini terungkap setelah korban melapor, dan penyelidikan mengarah pada penangkapan keempat pelaku di rest area KM 487 Tol Boyolali.


Saat ditangkap, para pelaku kembali mencoba meyakinkan petugas dengan mengaku wartawan dari media ternama.


Namun, mereka tidak bisa menunjukkan identitas resmi dan hanya membawa kartu pers dari media tidak terverifikasi seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota.


Bahkan ditemukan pula kalung lencana bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), namun tanpa legalitas yang sah.




-
Ungkap Kasus Pemerasan, Polda Jateng Tangkap Empat Wartawan Bodrek Asal Bekasi. (KlikSoloNews/dok Polda Jateng)

“Sudah kami cek ke Dewan Pers, dan ternyata semua media itu tidak terdaftar secara resmi,” tegas Kombes Dwi.

Halaman:

Tags

Terkini