nasional

Rektor UGM Digugat Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, UGM Siap Hadapi di Pengadilan

KS1
Rabu, 14 Mei 2025 | 19:30 WIB
Rektor UGM Digugat Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, UGM Siap Hadapi di Pengadilan. (KlikSoloNews/dok)

SLEMAN., KLIKSOLONEWS.COM – Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia bersama sejumlah pejabat kampus lainnya digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Gugatan ini terkait polemik seputar keabsahan ijazah sarjana milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Tak hanya Rektor, dalam gugatan tersebut turut disebutkan empat wakil rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, dan dosen pembimbing akademik Jokowi, Kasmudjo, sebagai tergugat.

Kepala Biro Hukum UGM, Veri Antoni, menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan langkah hukum tersebut. Menurutnya, gugatan adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh hukum.

“Itu hak setiap orang untuk mengajukan gugatan perdata. Kami dari UGM tentu akan menanggapi gugatan itu sesuai prosedur hukum. Sebagai institusi pendidikan, kami menghormati proses yang berjalan,” kata Veri saat ditemui di PN Solo, Rabu 14 Mei 2025.

Veri memastikan bahwa UGM telah menyiapkan dokumen dan bukti yang diperlukan untuk menghadapi persidangan. Sidang perdana dijadwalkan digelar pada Kamis, 22 Mei 2025 di PN Sleman.

“Kami sudah memperoleh jadwal sidang dari pengadilan. Sidang awal akan dilakukan pada Kamis depan. Kami akan mempelajari isi gugatan dan mempersiapkan bukti yang relevan,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai bentuk bukti yang disiapkan, Veri enggan menjelaskan secara rinci karena sudah memasuki materi pokok perkara. Namun, ia menegaskan UGM memiliki data autentik terkait status akademik Jokowi sebagai alumnus Fakultas Kehutanan.

“UGM memiliki bukti-bukti otentik. Sebagaimana sudah disampaikan oleh pimpinan, kami hanya akan menyerahkan data apabila diminta secara resmi oleh pengadilan, mengingat itu menyangkut data pribadi,” tegasnya.

Gugatan ini dilayangkan oleh IR Komardin dari sebuah kantor hukum di Makassar. Meski belum diketahui secara detail isi tuntutannya, kasus ini kembali memunculkan polemik lama mengenai keabsahan ijazah Presiden Jokowi yang sebenarnya telah beberapa kali dibantah dengan bukti dan klarifikasi dari pihak UGM.

Hingga kini, pihak UGM tetap menyatakan komitmennya untuk menjalani proses hukum secara terbuka dan transparan. (ks01)

Tags

Terkini