nasional

Habiburokhman Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Mahasiswi ITB yang Ditangkap Terkait Meme Prabowo

KS1
Senin, 12 Mei 2025 | 21:15 WIB
Habiburokhman Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Mahasiswi ITB yang Ditangkap Terkait Meme Prabowo. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, mengajukan penangguhan penahanan terhadap seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB), SS, yang ditangkap kepolisian karena mengunggah meme yang berkaitan dengan Presiden RI Prabowo Subianto di media sosial X.


Habiburokhman yang juga Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan keyakinannya bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menangani kasus ini dengan bijaksana.


“Saya yakin Pak Kapolri orang yang sangat bijak,” ujar Habiburokhman di Jakarta pada Minggu 11 Mei 2025 dilansir Voiceofnusantara, jejaring KlikSoloNews.


Sebagai bentuk dukungan, Habiburokhman telah mengirimkan surat resmi berkop DPR RI kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, yang menyatakan dirinya bersedia menjadi penjamin bagi mahasiswi tersebut.


Dalam surat itu, Habiburokhman menjamin bahwa SS tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, maupun menghambat proses hukum di tahap penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan.


Selain itu, ia berjanji akan memberikan pembinaan kepada SS agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat ke depan.


“Saya siap memberikan pembinaan kepada adik kita ini agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat ke depan,” tambahnya.


Sebelumnya, Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan adanya penangkapan terhadap perempuan berinisial SS karena unggahan meme bergambar Presiden Prabowo.


"Benar, seorang perempuan berinisial SS telah ditangkap dan diproses," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat 9 Mei 2025. Namun, ia tidak mengungkap lebih lanjut identitas mahasiswi tersebut.


Penangkapan ini menuai perhatian publik dan memicu perdebatan mengenai batasan kebebasan berekspresi di ruang digital, terutama di kalangan mahasiswa dan aktivis media sosial.


Kasus ini turut memunculkan diskusi tentang bagaimana hukum dapat menyeimbangkan antara kebebasan berpendapat dengan perlindungan terhadap citra dan kehormatan pejabat publik.(ks01)

Tags

Terkini