PATI, KLIKSOLONEWS.COM – Jajaran Satreskrim Polresta Pati bergerak cepat mengungkap kasus tawuran pelajar yang terjadi di Jalan Raya Pati–Gembong pada Jumat 9 Mei 2025.
Hanya dalam waktu tujuh jam setelah kejadian, enam orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut berhasil diamankan.
Dalam konferensi pers yang digelar di lobi Satreskrim Polresta Pati pada Jumat malam pukul 23.00 WIB, Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo, mewakili Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi, memberikan keterangan resmi kepada awak media.
“Tawuran antar pelajar terjadi sekitar pukul 12.05 WIB di depan showroom mobil Mitra Mobilindo, Desa Muktiharjo, Kecamatan Gembong,” jelas AKP Heri.
“Sekitar pukul 19.00 WIB, kami berhasil mengamankan enam pelajar yang diduga kuat terlibat dalam aksi tersebut," sambung AKP Heri.
Dari kejadian itu, seorang pelajar berinisial BA (17) mengalami luka berat di bagian kepala, sementara dua pelajar lainnya mengalami luka ringan. BA saat ini dirawat intensif di RSUD Soewondo Pati dan telah menjalani prosedur CT Scan.
“Korban dalam kondisi sadar dan masih dapat berkomunikasi. Kami perlu luruskan bahwa informasi yang menyebut korban meninggal dunia adalah tidak benar,” tegas AKP Heri, menanggapi kabar simpang siur yang beredar di media sosial.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam tawuran. Barang bukti tersebut meliputi dua stel seragam pramuka, satu jaket hitam, empat unit sepeda motor berbagai jenis (Vario, Beat, Scoopy), satu helm cokelat, dan beberapa balok kayu, besi hollo, dan batu batako
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolresta Pati untuk penyelidikan lebih lanjut.
AKP Heri menegaskan pihaknya akan terus mendalami motif dan latar belakang tawuran ini, serta tidak segan mengambil tindakan tegas untuk menjaga ketertiban masyarakat, terutama di lingkungan pelajar.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat maraknya kekerasan pelajar yang dapat mengancam keselamatan generasi muda. (KS01)