SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Bareskrim Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) terus mendalami laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (J0kowi).
Tim penyidik bersama Laboratorium Forensik (Labfor) telah mengambil sejumlah sampel ijazah milik rekan-rekan sekolah dan kuliah Jokowi untuk kebutuhan pembanding dalam proses penyelidikan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan pengambilan sampel dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan atas pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
“Jadi kami telah melaksanakan kegiatan penyelidikan sekitar satu bulan, baik di wilayah Yogyakarta maupun Solo,” kata Djuhandhani dalam keterangan pers di Mapolresta Surakarta, Kamis 8 Mei 2025.
Menurutnya, sampel yang diambil berasal dari ijazah tujuh rekan Presiden Jokowi, baik dari masa SMA di SMAN 6 Surakarta maupun saat kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM). Selain ijazah, tim juga mengumpulkan dokumen skripsi dan dokumen pendukung lainnya.
“Data ini akan kita uji secara scientific investigation oleh Labfor. Hasilnya akan menjadi dasar dalam menentukan apakah dugaan tersebut dapat dibuktikan atau tidak,” jelasnya.
Hingga kini, Bareskrim telah memeriksa 31 orang saksi, termasuk para pengadu, teman-teman sekolah dan kuliah Jokowi, serta pihak kampus seperti rektor dan dosen pembimbing.
“Ini masih dalam tahap penyelidikan. Nanti dari hasil penyelidikan ini kita akan bisa menentukan apakah laporan tersebut memiliki dasar hukum atau tidak,” imbuhnya.
Djuhandhani menegaskan data pembanding yang dikumpulkan akan digunakan untuk mencocokkan dengan ijazah milik Jokowi.
Jika hasilnya identik, maka laporan dugaan ijazah palsu dinilai tidak benar dan penyelidikan akan dihentikan. Namun, jika ditemukan ketidaksesuaian, maka kasus ini akan naik ke tahap penyidikan lebih lanjut.
“Pengujian dilakukan secara profesional dan transparan. Labfor kita telah diakui secara internasional dan memiliki rekam jejak dalam mengungkap kasus besar, termasuk Bom Bali dan pemalsuan dokumen lainnya,” katanya.
Saat ditanya berapa lama proses uji laboratorium akan berlangsung, Djuhandhani menjelaskan tim akan bekerja secepatnya namun tetap cermat.
Ia juga membantah anggapan penyelidikan ini dilakukan karena adanya tekanan atau laporan yang baru-baru ini masuk ke instansi Polri.
“Penyelidikan ini sudah berjalan hampir sebulan, jauh sebelum laporan baru masuk. Total ada 11 laporan di berbagai wilayah, dan kami telah memantau seluruhnya,” pungkasnya.(ks01)