nasional

Soal Gugatan Ijazah Palsu, Jokowi: Sudah Saya Serahkan ke Tim Hukum

KS1
Kamis, 8 Mei 2025 | 11:00 WIB
Soal Gugatan Ijazah Palsu, Jokowi: Sudah Saya Serahkan ke Tim Hukum. (KlikSoloNews/Adhirajasa)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasan ketidakhadirannya dalam sidang mediasi terkait gugatan perdata atas dugaan ijazah palsu di SMAN 6 Solo. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Rabu 7 Mei 2025.

Jokowi menyatakan bahwa dirinya telah memberikan kuasa penuh kepada kuasa hukum YB Irpan untuk mewakili dalam proses hukum tersebut, baik dalam tahap mediasi maupun persidangan.

“Semuanya sudah kita berikan kuasa kepada tim kuasa hukum, baik untuk mediasi maupun untuk urusan gugatan perkara,” ujar Jokowi dari kediamannya, Rabu 7 Mei 2025.

Meski demikian, Jokowi menegaskan kesiapannya untuk hadir langsung jika dibutuhkan oleh pengadilan. Ia mencontohkan dirinya sebelumnya telah menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, lengkap dengan membawa dokumen asli ijazah dari jenjang SD hingga Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Kemarin misalnya di Polda Metro Jaya, kita diharuskan membawa ijazah asli. Ya kita bawa semuanya, dari SD, SMP, SMA, Universitas – semua kita bawa,” tegasnya.

Ketika ditanya soal laporan balik yang dilakukan oleh relawan terhadap pihak yang menuding ijazah palsu—di antaranya menyasar Roy Suryo cs, Jokowi menyebut setiap warga negara memiliki hak hukum yang sama untuk melaporkan jika merasa dirugikan.

“Saya kira setiap individu, setiap orang, atau organisasi memiliki hak untuk itu (melapor), tapi dilakukan secara baik-baik,” tutupnya.

Gugatan perdata ini mencuat sebagai bagian dari tudingan TIPU UGM terhadap keaslian ijazah Jokowi saat bersekolah di SMAN 6 Solo.

Meskipun pihak berwenang dan lembaga pendidikan telah berulang kali membantah tudingan tersebut, isu ini kembali diangkat ke ranah hukum oleh pihak-pihak yang mengklaim adanya kejanggalan.

Jokowi melalui tim hukumnya berkomitmen untuk mengikuti semua proses hukum yang berlaku guna membuktikan keaslian dokumen pendidikannya dan mengakhiri polemik ini.(KS01)

Tags

Terkini