nasional

TEGAS! Wali Kota Respati Ardi Sidak SMPN 7, Perintahkan Pengembalian Dana Perpisahan Siswa

KS1
Selasa, 6 Mei 2025 | 20:58 WIB
TEGAS! Wali Kota Respati Ardi Sidak SMPN 7, Perintahkan Pengembalian Dana Perpisahan Siswa. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Sejumlah siswa kelas IX di SMP Negeri 7 Solo mengeluhkan adanya pungutan untuk acara perpisahan sekolah.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Wali Kota Surakarta, Respati Ardi turun langsung ke sekolah untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan klarifikasi.

Dalam pernyataannya, Respati mengungkapkan aduan mengenai iuran perpisahan menjadi salah satu keluhan terbanyak yang masuk melalui layanan pengaduan online Lapor Mas Wali dalam sepekan terakhir.

“Kami terima laporan dari warga melalui Lapor Mas Wali. Aduan iuran acara perpisahan kelas IX menjadi yang paling banyak minggu ini,” kata Respati pada Selasa 6 Mei 2025.

Berdasarkan informasi dari Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), wali murid yang menjadi panitia pelepasan mengirimkan surat kebutuhan dana sebesar Rp72.220.000. Setiap siswa dimintai iuran sebesar Rp280.000 melalui wali kelas.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota melakukan sidak dan berdialog langsung dengan siswa kelas IX. Ia menegaskan bahwa iuran semacam itu tidak boleh bersifat wajib karena dapat menimbulkan kesenjangan sosial di antara siswa.

“Kami akan menjembatani sekolah dan wali murid. Silakan adakan perpisahan, tapi dananya bisa dicari dari sponsor atau pihak swasta. Tidak boleh ada iuran yang sifatnya wajib. Yang terlanjur harus dikembalikan,” tegas Respati.

Ia juga menyampaikan dirinya akan mengedukasi kepala sekolah mengenai alternatif pendanaan kegiatan, termasuk melalui kolaborasi dengan sektor swasta. Menurutnya, tidak ada larangan menggelar acara pelepasan siswa selama tidak membebani orang tua siswa secara wajib.

“Itu pilihan masyarakat. Tapi demi keadilan sosial, jangan ada kewajiban iuran. Kita akan keluarkan surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan untuk mengatur hal ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 7 Solo, Joko Prayitno, menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan dana iuran yang telah terkumpul. Sampai hari ini, tercatat 73 dari 257 siswa telah membayar iuran tersebut.

“Kami akan mengikuti arahan Wali Kota dan mengembalikan semua dana yang sudah diterima. Undangan untuk wali murid juga sudah kami kirimkan untuk membahas pengembalian,” jelasnya.

Pemkot Surakartao menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam setiap kegiatan sekolah. Harapannya, seluruh aktivitas siswa bisa berjalan dengan semangat gotong royong tanpa membebani pihak manapun. (KS01)

Tags

Terkini