SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Menyambut momen kelulusan siswa-siswi SMA/SMK sederajat di Kota Surakarta, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, mengimbau para pelajar untuk merayakan kelulusan secara positif, aman, dan tidak melanggar hukum. Imbauan ini disampaikan pada Senin 5 Mei 2025.
Kapolresta menekankan kelulusan merupakan peristiwa penting yang patut disyukuri, namun harus diiringi dengan perilaku yang bertanggung jawab.
“Rayakan kelulusan dengan kegiatan yang positif, seperti bersyukur bersama keluarga, mengikuti kegiatan sosial, atau mempersiapkan masa depan dengan lebih baik. Jangan rusak masa depan hanya karena euforia sesaat,” ujarnya.
Dalam imbauannya, Kapolresta menyampaikan lima poin penting kepada para pelajar:
-
Menghindari konvoi kendaraan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
-
Tidak mencoret-coret seragam, tembok sekolah, atau fasilitas umum yang dapat merusak lingkungan dan melanggar aturan.
-
Tidak mengonsumsi minuman keras, narkotika, atau zat adiktif lainnya karena dapat berdampak pada kesehatan dan menimbulkan konsekuensi hukum.
-
Menjauhi tindakan yang mengganggu ketertiban umum, seperti tawuran, nongkrong hingga larut malam, atau merusak fasilitas publik.
-
Tidak melakukan balap liar atau menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat dan melanggar aturan lalu lintas.
Kapolresta juga mengajak peran serta orang tua, guru, serta pihak sekolah untuk turut memberikan edukasi dan pendampingan selama masa kelulusan agar para siswa tetap dalam pengawasan dan terhindar dari perilaku menyimpang. (KS01)