nasional

Nekat Curi Motor di Warung Kopi, Pengemudi Ojol di Solo Ditangkap Tim Resmob Polresta Surakarta

KS1
Sabtu, 3 Mei 2025 | 20:41 WIB
Tampang pelaku curanmor yang berhasil ditangkap Tim Resmob. Nekat Curi Motor di Warung Kopi, Pengemudi Ojol di Solo Ditangkap Tim Resmob Polresta Surakarta. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Seorang pria berinisial M (42), warga Gandekan, Jebres, Solo, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat mencuri sepeda motor di parkiran sebuah warung kopi.

Aksi pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) itu akhirnya terbongkar setelah terekam kamera pengawas (CCTV).

Pelaku ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta di kediamannya pada Kamis 1 Mei 2025, sore. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, saat M tengah beristirahat siang.

Kanit Resmob Polresta Surakarta, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, menjelaskan pencurian terjadi pada Jumat 18 April 2025 di sebuah warung kopi kawasan Jebres. Saat itu, pelaku yang tengah berada di lokasi melihat sebuah sepeda motor Honda Scoopy terparkir dengan kunci masih menempel.

“Melihat kesempatan itu, pelaku gelap mata dan langsung membawa kabur motor tersebut. Ia meninggalkan sepeda motornya sendiri yang biasa dipakai narik ojol di lokasi,” terang Irham saat dikonfirmasi Sabtu 3 Mei 2025.

Setelah berhasil menyembunyikan motor curian, M kembali ke lokasi untuk mengambil motornya sendiri, seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Namun nahas, aksinya itu terekam kamera CCTV milik warung kopi dan menjadi petunjuk utama pihak kepolisian.

Terbongkar Berkat CCTV

Pemilik sepeda motor, NEP (21), saat itu tengah memesan kopi dan baru sadar bahwa kunci motornya tertinggal sekitar 10 menit kemudian. Ketika kembali ke parkiran sekitar pukul 14.25 WIB, motornya sudah raib.

-


NEP pun segera melapor ke Polresta Surakarta. Berbekal rekaman CCTV dan penyelidikan di tempat kejadian perkara, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menelusuri alamatnya.

“Begitu kami datangi rumahnya, pelaku langsung mengakui perbuatannya. Motor hasil curian juga masih disimpan di rumah dan belum sempat dijual atau digadaikan," ungkap Irham.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy hasil curian, sepeda motor Yamaha Mio milik pelaku yang digunakan saat beraksi, jaket ojol berwarna hijau, serta satu unit handphone.

Pelaku kini diamankan di Mapolresta Surakarta untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat Solo untuk selalu waspada, khususnya saat memarkir kendaraan di tempat umum. “Jangan lengah, pastikan kunci tidak tertinggal di motor, dan saling menjaga agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Irham.(ks01)

Tags

Terkini