JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Ketua DPR RI, Puan Maharani mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap lonjakan kasus kematian pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja yang terjadi akibat praktik penipuan daring atau online scam.
Ia menegaskan situasi ini bukan hanya persoalan nasional, tetapi sudah masuk tahap darurat kawasan Asia Tenggara.
“Fenomena ini harus menjadi warning bagi pemerintah untuk memaksimalkan perlindungan terhadap PMI, apalagi banyak dari mereka menjadi korban penipuan,” ujar Puan dilansir Voiceofnusantara, jejaring Kliksolonews.
Puan menyebut banyak WNI tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa jalur resmi. Mereka diberi janji pekerjaan layak, namun kenyataannya justru dieksploitasi dalam skema kriminal digital. Tak hanya mengalami kerugian ekonomi, para korban bahkan harus menanggung kekerasan fisik hingga kehilangan nyawa.
“Pemerintah harus gencar meningkatkan literasi masyarakat tentang bahaya bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi,” tegas Puan.
Ia juga mendorong pemerintah memanfaatkan teknologi dan media massa untuk mencegah kejahatan digital yang menyasar calon PMI. Edukasi dan sosialisasi harus dilakukan secara masif, terutama di daerah-daerah yang menjadi kantong PMI.
Lebih lanjut, Puan meminta Indonesia mengambil peran lebih aktif dalam memperkuat kerja sama regional melalui ASEAN Task Force on Migrant Workers (TFAMW).
Menurutnya, gugus tugas ini harus diberi mandat lebih luas agar dapat menangani eksploitasi digital dan merancang protokol perlindungan lintas negara.
“Perlindungan pekerja migran harus diperkuat melalui kerja sama regional dan sistem pendataan yang terintegrasi antarnegara,” kata Puan.
Ia menekankan pentingnya sistem peringatan dini, jalur pelaporan darurat, serta pusat-pusat bantuan bagi PMI yang menghadapi ancaman.
Puan memastikan bahwa DPR RI akan terus mengawal upaya perlindungan pekerja migran. Ia menyatakan kesiapan DPR untuk bekerja sama dengan pemerintah, lembaga internasional, dan negara-negara tetangga demi menanggulangi masalah ini secara sistemik.
Sebelumnya, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan adanya lonjakan signifikan jumlah calon PMI nonprosedural, khususnya yang diberangkatkan ke Myanmar, Kamboja, dan Laos.
Di Myanmar saja, angka keberangkatan meningkat drastis dari 26 orang pada 2024 menjadi 698 orang pada 2025 — lonjakan hampir 27 kali lipat.
“Ini bukan lagi kasus per kasus. Ini darurat kawasan. Kita harus bertindak cepat dan terintegrasi,” tutup Puan.(ks01)