nasional

Temui Buruh saat May Day, Program Gubernur Ahmad Luthfi Dapat Apresiasi

KS1
Jumat, 2 Mei 2025 | 09:30 WIB
Temui Buruh saat May Day, Program Gubernur Ahmad Luthfi Dapat Apresiasi. (KlikSoloNews/dok Pemprov Jateng)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima pujian dari sejumlah perwakilan buruh saat menemui mereka di tengah aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis 1 Mei 2025.


Dalam pertemuan tersebut, dua program unggulan Gubernur dinilai memberikan dampak positif nyata bagi kesejahteraan buruh.


Salah satu yang paling diapresiasi adalah pembentukan Koperasi Buruh di Kawasan Industri Wijaya Kusuma, Semarang. Koordinator Jaringan Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJat), Aulia Hakim, menyebut model koperasi ini layak menjadi contoh nasional.


“Koperasi buruh ini mestinya bukan hanya role model di Jateng saja tapi nasional karena besar manfaatnya,” kata Aulia dalam audiensi bersama Gubernur.


Koperasi tersebut berfokus pada penyediaan bahan pokok dengan harga terjangkau karena langsung didatangkan dari produsen.


Dikelola sepenuhnya oleh buruh, koperasi ini memberikan keuntungan yang kembali kepada anggotanya sendiri. Koperasi Persatuan Buruh Grobogan turut menyampaikan apresiasinya, meski menyoroti pentingnya kemudahan akses barang langsung dari produsen agar koperasi bisa berjalan optimal.


Program kedua yang mendapat sambutan positif adalah upaya Pemprov Jateng menarik investasi ke wilayahnya.


Menurut Aulia, hal ini membuka lapangan kerja baru dan menambah peluang peningkatan kesejahteraan buruh. Namun ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia buruh agar upah ke depan bisa meningkat secara proporsional.


“Kalau kita ingin upah naik, SDM kita juga harus meningkat. Satu tarikan napas dengan upah,” tegasnya.


Selain menyampaikan apresiasi, para perwakilan buruh juga mengutarakan sembilan tuntutan. Beberapa di antaranya adalah:





  • Menolak sistem kerja outsourcing




  • Menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak




  • Mendorong pengesahan UU Ketenagakerjaan yang baru




  • Menolak kriminalisasi aktivis buruh

Halaman:

Tags

Terkini