nasional

Sekolah Antikorupsi Kades di Jateng, Gubernur Ahmad Luthfi: Pahami Kui Ana Daginge Apa Balunge? Jangan Takut Membangun

KS1
Selasa, 29 April 2025 | 12:45 WIB
Sekolah Antikorupsi Kades di Jateng, Gubernur Ahmad Luthfi: Pahami Kui Ana Daginge Apa Balunge? Jangan Takut Membangun. (KlikSolonews/dok Pemprov Jateng)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan perlindungan penuh kepada para Kepala Desa (Kades) dalam menjalankan tugas pembangunan desa.

Dalam program terobosannya yang diluncurkan sebelum genap 100 hari kerja, Luthfi menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi kriminalisasi terhadap kades, selama mereka bekerja sesuai aturan.

“Kades tidak boleh sedikit-sedikit dipidana. Mereka harus didampingi dalam rangka menciptakan stabilitas desa,” tegas Ahmad Luthfi dalam acara Sekolah Antikorupsi di GOR Indoor Jatidiri, Kota Semarang, Selasa 29 April 2025.

Luthfi mengusung dua langkah utama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa:

Program ini diikuti 7.810 kepala desa dari seluruh Jawa Tengah. Sekolah ini menjadi yang pertama di Indonesia, dengan tujuan memahamkan para kades tentang hukum, tata kelola keuangan, dan antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan wewenang.

Pemerintah desa akan diperkuat kembali oleh sinergi tiga unsur: Kepala Desa, Bhabinkamtibmas (Polri), dan Babinsa (TNI). Pendampingan juga akan diperluas dengan melibatkan Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian (APH dan APIP) untuk mengawal pembangunan dan mencegah intervensi oknum tidak bertanggung jawab.

Gubernur Luthfi menekankan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan dan etalase negara. Pada tahun 2025, sebanyak Rp 1,2 triliun akan dikucurkan untuk mendukung pembangunan di 7.810 desa di Jateng.

“Kalau pembangunan dilakukan dari bawah sesuai visi dan misi Jateng, dampaknya akan luar biasa besar. Maka jangan sampai ada yang menghambat kerja kades,” ujar Luthfi.

Pesan kepada Kades: Daging dan Tulang

Dalam forum tersebut, Ahmad Luthfi mengimbau agar para kades tidak ragu untuk bertanya kepada para narasumber selama pelatihan. Ia menggunakan istilah lokal yang kental.

“Tanyakan apa yang boleh dan tidak. Apa yang aman dan tidak. Kui ana daginge apa balunge (itu ada dagingnya atau tulangnya).”

Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada satu pun kades yang akan ditinggalkan dalam proses pembangunan desa. Bila menghadapi persoalan, Luthfi meminta para kades untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan tiga pilar desa.

“Kalau ada apa-apa, koordinasikan dulu. Jangan takut, yang penting niatnya membangun dan sesuai aturan,” pungkasnya.(KS01)

Tags

Terkini