nasional

TEGAS! Tim Hukum Merah Putih: Gibran Dipilih Rakyat, Tidak Bisa Dicopot Sembarangan

KS1
Senin, 28 April 2025 | 20:26 WIB
TEGAS! Tim Hukum Merah Putih: Gibran Dipilih Rakyat, Tidak Bisa Dicopot Sembarangan. (KlikSolonews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Usulan dari Forum Purnawirawan TNI untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat respons keras dari Tim Hukum Merah Putih (THMP).

Koordinator THMP, C Suhadi SH MH, menilai upaya tersebut tidak berdasar hukum. "Desakan untuk melengserkan Gibran itu janggal secara hukum. Presiden dan Wakil Presiden itu dipilih dalam satu paket, tidak bisa dipisahkan begitu saja," tegas Suhadi saat dikonfirmasi, Senin 28 April 2025.

Suhadi mengingatkan, sesuai UUD 1945 Pasal 7A, Presiden atau Wakil Presiden hanya bisa diberhentikan jika terbukti melakukan pengkhianatan, korupsi, tindak pidana berat, atau perbuatan tercela.

"Kalau tidak ada itu, ya tidak bisa dimakzulkan," tambahnya.

Selain itu, Suhadi menekankan, proses pemberhentian hanya bisa dilakukan lewat DPR, bukan sekelompok masyarakat. "Tanpa usulan resmi dari DPR, semua desakan itu inkonstitusional," katanya.

Menanggapi kekhawatiran soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Suhadi menegaskan, putusan MK itu final dan mengikat. "Sudah selesai. Putusan MK tidak bisa diganggu gugat," jelasnya.

Ia juga mengingatkan, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah menang sah di Pilpres 2024 dengan raihan 96 juta suara lebih. Mereka pun telah dilantik MPR RI untuk masa jabatan 2024–2029.

Suhadi bahkan menilai, wacana pergantian Wapres justru berpotensi memecah hubungan antara Prabowo dan Gibran.

"Ini seperti jebakan Batman. Pak Presiden tidak perlu menggubris, fokus saja bekerja untuk rakyat," tandasnya.

Di akhir pernyataannya, Suhadi kembali menegaskan tidak ada dasar hukum untuk mengganti ataupun melengserkan Gibran.

"Rakyat yang memilih, bukan sekelompok kecil. Gibran pun menjalankan tugasnya dengan baik. Jadi, tidak ada alasan untuk mencabut mandat rakyat," pungkas advokat yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) itu.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI mengusukkan agar Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka diganti. Usulan Forum Purnawirawan TNI tersebut mendapatkan reaksi beragam dari masayrakat dan pengamat politik Tanah Air. (KS01)

Tags

Terkini