nasional

Tersandung Kasus Pemalsuan Dokumen, Zaenal Mustofa Mundur dari Kuasa Hukum TIPU UGM

KS1
Kamis, 24 April 2025 | 20:52 WIB
Tersandung Kasus Pemalsuan Dokumen, Zaenal Mustofa Mundur dari Kuasa Hukum TIPU UGM. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Pengacara Zaenal Mustofa resmi mengundurkan diri dari Tim Kuasa Hukum Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) yang menangani gugatan terkait dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Keputusan tersebut disampaikannya usai mendampingi sidang perdana perkara tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis 24 April 2025.

Zaenal menyebut pengunduran dirinya dilakukan demi menjaga fokus dalam menangani kasus hukum yang tengah menjeratnya, yakni dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.

"Mungkin hari ini saya akan mengundurkan diri dari tim TIPU UGM. Karena berseliwerannya di media sosial, seolah-olah perkara ini akhirnya merembet ke saya," ujar Zaenal.

Ia menambahkan keputusannya juga untuk mencegah agar isu pribadinya tidak mengganggu perjuangan rekan-rekannya dalam gugatan ijazah palsu Jokowi tersebut.

"Saya pengin berkonsentrasi juga untuk menangani perkara saya. Kasihan teman-teman yang sedang berjuang tapi nanti tergoreng dengan isu saya," jelasnya.

Terkait statusnya sebagai tersangka yang ditetapkan oleh Satreskrim Polres Sukoharjo, Zaenal memilih tidak memberi penjelasan detail. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum yang mendampinginya saat ini.

Zaenal menilai kasus yang menimpanya sarat kejanggalan, terutama dari sisi pelapor dan kronologi peristiwanya.

"Asri sebagai pelapor tidak memiliki legal standing. Dalam laporannya, disebut terjadi peristiwa hukum pada Desember 2019, padahal obyek laporan adalah dokumen tahun 2009," jelasnya.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan transkrip nilai milik mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Anton Wijanarko, yang diduga digunakan Zaenal untuk melanjutkan studi di Universitas Surakarta (UNSA).

Sementara itu, Muhammad Taufiq, selaku penggugat dalam perkara ijazah Jokowi, menegaskan masalah yang menimpa Zaenal tidak berkaitan dengan pokok gugatan.

"Tidak ada kaitannya dengan ijazah. Saya anggap bukan perkara besar dan tidak mengganggu proses hukum yang sedang kami tempuh," ujarnya.

Taufiq menambahkan bahwa tim TIPU UGM masih solid dan berjumlah sepuluh pengacara, sehingga pengunduran diri Zaenal tidak akan menghambat jalannya proses hukum. (KS01)

Tags

Terkini