nasional

Kasus Pencurian Burung di Banyuagung, Pelaku Ternyata Residivis Curanmor

KS1
Kamis, 17 April 2025 | 13:00 WIB
Detik-detik pelaku ditangkap warga. Kasus Pencurian Burung di Banyuagung, Pelaku Ternyata Residivis Curanmor. (KlikSoloNews/tangkapan layar CCTV)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian burung di wilayah Banyuagung, Banyuanyar, Banjarsari, Solo, pada Rabu 16 April 2025.


Pelaku berinisial BB (37), warga Jagalan, Jebres, ditangkap usai dikejar warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa. Diketahui, BB merupakan seorang residivis yang telah beberapa kali terlibat kasus tindak pidana.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui awak media di Mapolresta pada Kamis 17 April 2025.


Menurutnya, pelaku sudah tiga kali melakukan aksi kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian burung.


“Bukan hanya pencurian burung. Tetapi pelaku sebelumnya telah melakukan aksi curanmor, dan pencurian burung ini adalah yang ketiga hingga akhirnya ditangkap personel,” ujar AKP Prastiyo mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.


Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan motif khusus dalam aksi pencurian tersebut. Pelaku mengaku nekat mencuri karena melihat ada kesempatan saat melintas di depan rumah korban.




-
Kasus Pencurian Burung di Banyuagung, Pelaku Ternyata Residivis Curanmor. (KlikSoloNews/dok)

“Pelaku melancarkan aksinya sendirian. Saat itu dia melihat sangkar burung di luar rumah dan langsung mengambilnya,” tambah AKP Prastiyo.


Korban berinisial HB (52), saat kejadian sedang bersantai di teras rumah dan tidak menyadari sangkarnya dicuri. Ia baru sadar ketika terjadi keributan di sekitar rumah yang memicu perhatian warga.


“Setelah keributan terjadi, pemilik baru sadar burungnya dicuri. Namun, dalam keramaian itu, penanganan terhadap burung dalam sangkar tidak dilakukan dengan benar sehingga burung tersebut akhirnya lepas dan hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp2.700.000,” pungkasnya.


Sebelumnya, pencurian itu pertama kali diketahui kerabat korban yang langsung berteriak. Pelaku yang panik segera mencoba melarikan diri dengan sepeda motor.


Aksinya berhasil digagalkan warga sekitar dan dimassa, selanjutnya diserahkan ke Tim Sparta. Pelaku mengalami luka di wajah dan mimisan akibat amukan warga sebelum akhirnya diamankan ke Polresta Surakarta untuk proses hukum lebih lanjut.(KS01)

Tags

Terkini