nasional

Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Standarisasi Rekrutmen dan Pemberangkatan PMI asal Jateng

KS1
Selasa, 15 April 2025 | 14:00 WIB
Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Standarisasi Rekrutmen dan Pemberangkatan PMI asal Jateng. (KlikSoloNews/dok Pemprov Jateng)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM — Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya penyelarasan proses rekrutmen hingga pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Tengah.

Ia telah memerintahkan Dinas Ketenagakerjaan untuk menyiapkan role model pendampingan dan pelatihan bagi kabupaten/kota guna memperkuat perlindungan terhadap para pekerja migran.

"Perlu ada penyelarasan dari awal rekrutmen sampai proses pemberangkatan. Ini penting agar pengelolaan PMI kita berjalan seragam dan terkontrol," ujar Luthfi saat menerima kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa 15 April 2025.

Luthfi mengungkapkan, Jawa Tengah merupakan provinsi penyumbang PMI terbesar kedua secara nasional setelah Jawa Timur. Pada tahun 2024, jumlah penempatan PMI asal Jateng mencapai 66.611 orang. Sementara di tahun 2025, hingga Maret tercatat sudah 14.361 orang diberangkatkan.

Menurutnya, sembilan kabupaten menjadi pusat penempatan terbesar, yakni Cilacap, Kendal, Brebes, Pati, Grobogan, Banyumas, Sragen, Kebumen, dan Sukoharjo.

Negara tujuan utama para PMI ini meliputi Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, dan Singapura. Beberapa juga dikirim ke Jerman dan negara lainnya.

"PMI ini adalah pahlawan devisa. Tapi pengelolaannya harus disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing. Ada yang mengirim karena faktor ekonomi, ada yang sudah jadi tradisi di daerah tersebut," jelasnya.

Luthfi juga menyoroti pentingnya integrasi sistem dan pengawasan yang ketat terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja, agar tidak terjadi praktik ilegal seperti penipuan atau eksploitasi.

“Pak Menteri sudah memberi warning, harus ada satu aplikasi yang jelas untuk memudahkan masyarakat. Jangan sampai PMI kita justru jadi korban,” tegasnya.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, dalam kesempatan tersebut menekankan perlunya konsolidasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan ekosistem pelatihan yang baik, terutama bagi PMI dengan tingkat keterampilan menengah ke atas.

“Kita bukan hanya ingin kirim orang ke luar negeri untuk ekonomi, tapi juga untuk transfer ilmu dan keterampilan. Itu yang paling mahal, agar saat pulang mereka bisa lebih berdaya,” katanya.

Ia juga mendorong pembentukan peraturan daerah dan satuan kerja khusus yang menangani persoalan pekerja migran di setiap kabupaten/kota, minimal setara kepala bidang. Menurutnya, pendekatan struktural dan edukatif sangat diperlukan untuk memerangi praktik penempatan non-prosedural.

"Selama ini banyak kasus kekerasan, eksploitasi, bahkan human trafficking karena 95 persen berangkat lewat calo dan tidak sesuai prosedur. Maka edukasi dan sosialisasi harus dimasifkan,” tegasnya.

Konsolidasi ini diharapkan mampu menjadikan PMI sebagai solusi nyata dalam pengentasan pengangguran, sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di kancah internasional. (KS01)

Tags

Terkini