nasional

Gubernur Ahmad Luthfi Tingkatkan Koordinasi untuk Cegah Penyaluran Pekerja Migran Ilegal

KS1
Selasa, 15 April 2025 | 13:35 WIB
Gubernur Ahmad Luthfi Tingkatkan Koordinasi untuk Cegah Penyaluran Pekerja Migran Ilegal. (KlikSoloNews/Pemprov Jateng)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya untuk melindungi para pekerja migran asal daerahnya dari praktik penyaluran ilegal.

Dalam upaya tersebut, ia menggencarkan koordinasi lintas instansi, termasuk pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, dan instansi keimigrasian.

"Kita harus jemput bola. Jangan ada kasus dulu baru bertindak. Mulai dari proses rekrutmen, kepala desa harus dilibatkan, termasuk dalam memberi pernyataan hingga proses pemberangkatan," ujar Ahmad Luthfi usai menerima kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, di Kantor Gubernur Jateng, Selasa 15 April 2025.

Luthfi menyadari pencegahan penyaluran pekerja migran secara ilegal tidak bisa dilakukan sepihak. Pemprov Jateng menggandeng Polda Jateng, kantor imigrasi, serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, agar pengawasan dapat dilakukan sejak awal proses hingga para pekerja benar-benar diberangkatkan secara resmi.

“Kolaborasi ini penting untuk mencegah pungli, pemalsuan dokumen, penipuan, dan kasus pemberangkatan ilegal. Harus ada kesiapan menyeluruh, agar tidak ada lagi penipuan terhadap calon pekerja migran,” tegasnya.

Data Dinas Ketenagakerjaan Jateng mencatat, sepanjang 2024 ada 66.611 pekerja migran asal Jawa Tengah yang diberangkatkan ke berbagai negara tujuan.

Sementara pada tahun 2025 hingga Maret, tercatat 14.361 orang telah diberangkatkan. Negara tujuan utama mencakup Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, dan Singapura. Ada pula yang ditempatkan di Jerman dan beberapa negara lain.

Menanggapi hal itu, Gubernur Luthfi telah menginstruksikan pembuatan role model perekrutan dan pemberangkatan PMI secara terpadu.

Termasuk di dalamnya adalah pengawasan terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang jumlahnya mencapai 45 kantor pusat dan 217 kantor cabang di Jawa Tengah.

“Kita harus terus pantau aktivitas lembaga penyalur. Jangan sampai baru bertindak ketika kasus sudah terjadi,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding menyoroti tingginya angka pengiriman pekerja migran secara non-prosedural.

Ia menyebut, banyak PMI diberangkatkan secara ilegal tanpa perlindungan hukum dan akhirnya menjadi korban kekerasan atau eksploitasi.

“Secara nasional, yang unprosedural sangat tinggi. Negara-negara seperti Arab Saudi, Malaysia, Hongkong, Taiwan, bahkan kini Kamboja dan Myanmar jadi tren baru. Terutama untuk anak-anak muda terdidik yang tertipu informasi dari media sosial,” ungkap Karding.

Ia menegaskan bahwa Kamboja menjadi negara yang seluruh pekerja migrannya dikirim secara ilegal karena belum ada kerja sama resmi penempatan. Mayoritas dari mereka bekerja di sektor judi online dan praktik penipuan digital (scamming).

Kementerian pun telah menutup sejumlah perusahaan penyalur tenaga kerja yang terbukti melanggar aturan, khususnya yang memberangkatkan pekerja tanpa prosedur resmi.(KS01)

Tags

Terkini