SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Masyarakat dihebohkan dengan kemunculan sebuah situs mencurigakan yang menggunakan nama dan embel-embel institusi kepolisian.
Situs tersebut, beralamat polrestasurakarta.com, diduga kuat menyesatkan publik dengan menyamar sebagai laman resmi Polresta Surakarta, padahal justru berisi konten taruhan online ilegal.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, memastikan situs tersebut tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan Polresta Solo maupun institusi Polri secara keseluruhan.
"Kami tegaskan, itu bukan situs resmi milik kepolisian. Polri, termasuk Polresta Surakarta, tidak pernah dan tidak akan pernah terlibat dalam aktivitas perjudian online," ujar Prastiyo, Senin 7 April 2025.
Menurut Prastiyo, situs resmi milik Polresta Surakarta hanya satu, yakni https://polresta.surakarta.go.id/, yang menggunakan domain resmi pemerintah .go.id, sebagai penanda keaslian dan legalitas lembaga pemerintahan.
Dalam penyelidikan awal, pihak kepolisian menduga server situs judi tersebut berada di luar negeri, namun mereka belum menutup kemungkinan adanya pihak yang terlibat dari dalam negeri.
"Kami masih menyelidiki apakah ada operator atau pengelola yang berdomisili di Indonesia. Ini penting untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," lanjutnya.
Terkait penindakan, Polresta Surakarta akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan pemblokiran situs tersebut secara resmi.
"Penanganan kami lakukan sesuai prosedur. Jika hasil penyelidikan menguatkan, kami akan bersurat ke Komdigi agar situs itu segera ditutup," kata Prastiyo.
Hingga Minggu 6 April 2025, situs palsu itu masih aktif dan terus menawarkan berbagai jenis permainan judi daring, yang jelas bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai masyarakat Indonesia.
Polresta Solo pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam mengakses informasi di internet, serta tidak terjebak situs-situs ilegal yang mencatut nama instansi pemerintah.
"Masyarakat perlu lebih teliti. Jika menemukan situs yang mencurigakan, apalagi mengatasnamakan institusi resmi seperti Polri, segera laporkan ke kami," pungkas Prastiyo.(KS01)