SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Wali Kota Surakarta Respati Ardi menunjukkan komitmennya dalam memastikan hak pekerja atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) terpenuhi.
Dalam audiensi dengan para driver ojek online di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surakarta, Jalan Slamet Riyadi No. 306, Kamis 27 Maret 2025.
Respati menegaskan siap memfasilitasi pencairan hak para pekerja yang sesuai dengan ketentuan berlaku. Salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah BHR dari aplikator yang dianggap belum memenuhi regulasi.
Pihaknya akan untuk menyurati pihak aplikator apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.
"Kami akan memastikan pekerja mendapatkan haknya sesuai aturan yang berlaku. Jika ada indikasi ketidaksesuaian, kami siap turun tangan," ujar Respati.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta, Widyastuti Pratiwiningsih, turut hadir dalam audiensi tersebut. Ia melaporkan bahwa hasil monitoring pemberian THR 2025 menunjukkan 60 perusahaan telah menyelesaikan kewajibannya membayar hak karyawan.
"Kami telah melakukan pemantauan dan sampai saat ini, mayoritas perusahaan sudah memenuhi kewajibannya. Namun, bagi yang merasa belum menerima haknya, kami membuka posko pengaduan," kata Widyastuti.
Selain itu, Pemkot Surakarta juga membuka posko aduan THR bagi pekerja yang merasa belum menerima haknya.
Dari laporan yang masuk, terdapat 23 aduan yang telah diklarifikasi dan ditindaklanjuti oleh pemerintah. Perusahaan yang bersangkutan pun telah merespons dengan memberikan solusi sesuai regulasi.
Sebagai bentuk kepeduliannya, Respati menegaskan akan terus mengawal pencairan THR dan BHR bagi pekerja, termasuk driver ojek online.
"Saya tidak ingin ada pekerja yang dirugikan. Kami akan memastikan bahwa semua hak pekerja diberikan sesuai ketentuan," tegasnya.
"Selain jadi Wali Kota, aku yo ngewangi nagihi (bantu menagih) THR," candanya, menegaskan keberpihakannya terhadap pekerja yang berhak mendapatkan hak mereka. (KS06)