BANJARSARI, KLIKSOLONEWS.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan empat pemuda yang terlibat dalam keributan di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Minggu (23/02/2025), sekitar pukul 02.15 WIB.
Keempat pemuda tersebut dilaporkan mengganggu ketertiban di permukiman warga.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menyampaikan penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Tim Sparta melalui Call Center.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa sekelompok warga sedang mengamankan empat pemuda yang terlibat keributan di lokasi kejadian.
"Identitas keempat pemuda yang diamankan adalah AFI (16) warga Kadipiro, ANS (18) warga Tegal Sari, RVG (19) warga Kadipiro, dan DBS (22) warga Gondangrejo, Karanganyar," ujar Kompol Arfian.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Sparta langsung menuju lokasi kejadian. Di tempat kejadian, mereka menemukan warga yang sedang mengamankan keempat pemuda tersebut.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, keempat pemuda tersebut telah membuat keributan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Para pemuda itu kemudian diamankan oleh Tim Sparta dan dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Keempat pemuda tersebut dibawa ke Polresta Surakarta untuk diberikan pembinaan. Kami juga menghubungi orang tua mereka untuk diundang guna melakukan pembinaan bersama," tegas Kompol Arfian menjelaskan.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Arfian juga memberikan imbauan kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama yang keluar malam. Dia mengingatkan agar orang tua tidak memberikan izin kepada anak-anak jika aktivitas yang dilakukan berisiko atau berpotensi membahayakan.
"Imbauan ini penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam kegiatan negatif seperti geng motor, tawuran, balap liar, atau pencurian kendaraan bermotor," tegas Kompol Arfian.
Keempat pemuda yang terlibat keributan di Banjarsari ini akhirnya dibina dan diberi pembelajaran tentang dampak dari tindakan mereka yang mengganggu ketertiban umum.
Polisi berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang dan masyarakat tetap menjaga kedamaian serta keamanan lingkungan sekitar.(KS01)