SOLO, KLIKSOLONEWS.COM– Peredaran narkotika yang semakin marak di berbagai wilayah menuntut peran aktif semua pihak, termasuk masyarakat, dalam upaya pemberantasan.
Dalam waktu 43 hari, sejak 1 Januari hingga 12 Februari 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Surakarta berhasil mengungkap 18 kasus narkoba dengan 24 tersangka yang diamankan.
Hal ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen Polresta Surakarta dalam memerangi narkotika di wilayah kota semakin kuat.
Dari 24 tersangka yang ditangkap, terdiri dari 13 pengguna dan 11 pengedar, serta 9 di antaranya merupakan residivis.
Penangkapan ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga merupakan panggilan bagi masyarakat untuk semakin peduli terhadap fenomena narkoba yang dapat merusak generasi muda.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka mencakup sabu seberat 34,31 gram dan ganja seberat 19,61 gram.
Kasus-kasus ini terungkap di berbagai lokasi, termasuk permukiman warga, kos-kosan, hingga jalan raya. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak terbatas pada satu titik saja, melainkan bisa terjadi di berbagai tempat yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Kasat Resnarkoba Polresta Surakarta, Kompol Edi Hartono, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bagian dari upaya terus-menerus pihak kepolisian dalam memberantas narkoba.
Meski demikian, Edi juga menyoroti bahwa keberhasilan ini tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat.
"Peran masyarakat dalam memberikan informasi sangat krusial. Tanpa adanya kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal," ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar mereka.
Dengan sikap proaktif dan saling membantu, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan jauh dari pengaruh narkotika.
Di sisi lain, Polresta Surakarta tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan kesadaran kolektif akan bahaya narkoba.
Kompol Edi juga menyatakan meskipun banyak tersangka yang ditangkap, polisi akan terus bekerja keras untuk mencegah peredaran narkotika melalui operasi dan penyelidikan yang berkelanjutan.