nasional

AKBP Sigit Berikan Pembekalan kepada Polisi RW untuk Meningkatkan Fungsi Pembinaan dan Intelijen

KS1
Senin, 3 Februari 2025 | 21:30 WIB
AKBP Sigit Berikan Pembekalan kepada Polisi RW untuk Meningkatkan Fungsi Pembinaan dan Intelijen. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit, memberikan pengarahan dan pembekalan kepada 627 Polisi RW yang ada di wilayah Kota Solo.

Dalam arahannya, AKBP Sigit menekankan pentingnya mengedepankan fungsi pembinaan masyarakat (binmas) dan fungsi intelijen, yang menurutnya merupakan inti dari tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dinamika kepolisian saat ini fokus pada tugas pokok dan fungsi kita. Fungsi binmas dan intelijen adalah roh kepolisian yang harus selalu diutamakan,” ujar AKBP Sigit saat memberikan arahan kepada Polisi RW.

Wakapolresta mengungkapkan bahwa meskipun kegiatan patroli rutin dilaksanakan, namun tingkat intensitasnya masih belum optimal, terutama mengingat luasnya wilayah yang harus dijangkau.

Oleh karena itu, peran Polisi RW sangat penting dalam membangun jaringan informasi terkait kerawanan sosial, politik, dan potensi gangguan kamtibmas.

“Kegiatan patroli yang dilakukan masih kurang intensif karena luasnya wilayah, sehingga penting bagi Polisi RW untuk membangun informasi tentang kerawanan sosial, politik, serta gejala yang mengarah pada timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujar AKBP Sigit.

Selain itu, kehadiran Polisi RW diharapkan dapat meningkatkan komunikasi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat di tingkat rukun warga (RW). Hal ini diharapkan dapat membantu polisi dalam mendeteksi dan mengantisipasi potensi masalah yang mungkin timbul di tingkat komunitas.

“Polisi RW harus lebih intensif dalam mendeteksi dan mengantisipasi masalah-masalah yang ada di masyarakat, sekaligus mereduksi permasalahan tersebut. Kepolisian tidak bisa bekerja sendirian, kita membutuhkan bantuan masyarakat untuk mencegah kejahatan,” tambah AKBP Sigit.

Sebagai bagian dari pembekalannya, Wakapolresta menegaskan bahwa Polisi RW memiliki tugas untuk menyampaikan segala informasi dan kebijakan yang dikeluarkan Kapolri, Kapolda, maupun Kapolresta dalam forum-forum yang ada, baik itu pertemuan langsung dengan masyarakat maupun dalam kegiatan rutin lainnya.

Wakapolresta juga berharap, dengan hadirnya Polisi RW yang semakin aktif dan terintegrasi dengan masyarakat, wilayah Kota Solo akan semakin aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kamtibmas.

“Kehadiran Polisi RW ini penting agar masyarakat merasa terlindungi dan bisa berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” pungkas AKBP Sigit.

Melalui pembekalan ini, diharapkan Polisi RW di Surakarta bisa lebih siap dalam menjalankan tugasnya sebagai penghubung antara kepolisian dan masyarakat, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat kelurahan dan rukun warga. (KS01)

Tags

Terkini