nasional

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Penawangan Grobogan dalam Waktu 8 Jam

KS1
Jumat, 31 Januari 2025 | 22:27 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Penawangan Grobogan dalam Waktu 8 Jam. (KlikSoloNews/dok Polda Jateng)

GROBOGAN, KLIKSOLONEWS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Grobogan bergerak cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa S (57), seorang pria warga Desa Kramat, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan.

Dalam waktu hanya 8 jam, Unit Resmob Polres Grobogan bersama Polsek Penawangan berhasil menangkap pelaku yang diketahui berinisial K (32), seorang pria asal Desa Toko, Kecamatan Penawangan.

Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, mengungkapkan keberhasilan tersebut dalam konferensi pers di Aula Jananuraga Mapolres Grobogan pada Kamis, 30 Januari 2025. Ia menjelaskan bahwa kasus pembunuhan ini terjadi pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut AKBP Ike Yulianto, motif pembunuhan diduga berasal dari rasa tersinggung pelaku terhadap korban yang hidup sebatang kara dan sering menginap di rumahnya.

“Jadi bermula dari situ, akhirnya terjadi rentetan peristiwa yang berujung pada pembunuhan ini,” jelasnya.

Dalam aksinya, pelaku menikam dada korban dengan sebilah pisau yang mirip samurai sebanyak dua kali. Aksi keji tersebut disaksikan oleh Rukimin (58), yang merupakan orang tua pelaku. Setelah menyadari perbuatannya diketahui, pelaku segera melarikan diri dengan meloncat ke sungai.

Unit Resmob Polres Grobogan dan Polsek Penawangan yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan intensif. Hanya dalam waktu 8 jam, pelaku berhasil diringkus di rumah saudaranya di Desa Lemahputih, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan pada pukul 09.10 WIB.

Kapolres Grobogan menegaskan bahwa pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 serta Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Keberhasilan polisi dalam menangani kasus ini dengan cepat mendapat apresiasi dari masyarakat. Kapolres pun mengimbau kepada warga untuk selalu menjaga ketertiban dan tidak mudah terpancing emosi dalam menghadapi permasalahan sosial.(ks01)

Tags

Terkini