SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Polemik terkait gambar poster Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terpasang di gedung Mapolresta Surakarta akhirnya berakhir setelah pihak kepolisian setempat mencopotnya pada Selasa 7 Januari 2025.
Poster berukuran besar tersebut sebelumnya menarik perhatian publik dan menjadi bahan perbincangan, terutama karena keberadaannya di ruang utama gedung yang dinilai tidak biasa.
Pencopotan poster tersebut dilakukan dengan bantuan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Surakarta menggunakan tangga mobil damkar.
Proses pencopotan dilakukan secara manual, dimulai siang dan selesai malam hari. Setelah proses tersebut selesai, gambar poster Jokowi terlihat telah bersih dari kaca gedung utama Mapolresta Surakarta. Di balik kaca gedung, tampak gorden penutup kaca yang menggantikan posisi poster tersebut.
Menurut Kasi Humas Polresta Surakarta, AKP Umi Supriati, pencopotan ini dilakukan berdasarkan perintah pimpinan.
"Saya dapat perintah dari pimpinan untuk mencopot. Karena sudah ada perintah gambar itu dicopot," ujarnya pada Rabu 8 Januari 2024.
Umi juga menjelaskan bahwa pencopotan membutuhkan waktu karena posisi poster yang dipasang cukup tinggi. Untuk itu, pihak kepolisian bekerja sama dengan Damkar Surakarta untuk menggunakan peralatan yang tepat.
"Melepas hanya kan butuh waktu untuk alat-alat berat dan tukang. Desain baru masih menunggu," tambahnya.
Langkah pencopotan ini mengakhiri spekulasi yang sempat berkembang di masyarakat mengenai keberadaan poster tersebut, yang dianggap oleh sebagian pihak tidak tepat untuk dipasang di lingkungan instansi kepolisian. (ks01)