SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM - Catatan akhir tahun Polda Jateng mencatat bahwa setiap 51 menit terjadi tindak pidana atau aksi kejahatan di wilayah Jawa Tengah sepanjang tahun 2024.
Data ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam konferensi pers Rilis Akhir Tahun yang berlangsung di Mapolda Jateng, Jumat 27 Desember 2024.
Artanto menjelaskan, data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama 2024 menunjukkan penurunan sebesar 8,5 persen, setara dengan 914 kejadian lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, tindak pidana ringan (tipiring) mengalami lonjakan signifikan hingga 342,5 persen atau sebanyak 9.514 kejadian.
Di sisi lain, gangguan ketertiban umum turun 7,9 persen (399 kejadian) dan bencana alam turun 34,1 persen (280 kejadian).
“Crime clock, terjadi satu kejahatan dalam 51 menit,” ungkap Kombes Artanto.
Selama 2024, Polda Jateng mencatat total 12.330 kasus kejahatan konvensional. Dari jumlah tersebut, 4.897 kasus berhasil diselesaikan, sementara 7.433 kasus lainnya masih dalam proses penanganan.
-
Selain itu, terdapat 3.850 kasus kejahatan transnasional dengan 1.554 kasus selesai dan 2.296 masih dalam tahap penyelidikan.
Kejahatan yang berdampak pada kekayaan negara tercatat sebanyak 298 kasus, dengan 108 kasus telah selesai dan 198 masih dalam penanganan. Kejahatan yang berimplikasi pada kontijensi berjumlah 8 kasus, di mana 3 kasus telah diatasi sementara 5 kasus lainnya masih dalam proses penyelesaian.
“Presentase penyelesaian kasus keseluruhan mencapai 66,07 persen, sementara 34 persen sisanya masih dalam proses atau penyelidikan lebih lanjut,” jelas Artanto.
Penyelesaian perkara kriminalitas pada tahun 2024 mencatat capaian sebesar 85,29 persen, dengan 4.827 kasus dari total 5.659 kasus berhasil ditangani.
Selain itu, terjadi penurunan jumlah perkara kriminalitas sebesar 24,18 persen dibandingkan tahun 2023. Persentase penyelesaian perkara juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 14,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Presentase penyelesaian perkara tahun 2024 mengalami peningkatan 14,7 persen dibandingkan 2023,” tandas Artanto.
Data yang dirilis Polda Jateng memberikan gambaran mengenai tren kriminalitas dan efektivitas penanganan kasus sepanjang 2024.
Meski beberapa jenis kejahatan mengalami lonjakan, secara umum terjadi peningkatan dalam upaya penyelesaian perkara dan penurunan total gangguan kamtibmas.
Hal ini menunjukkan upaya Polda Jateng dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat semakin efektif. (KS01)