SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi) dinas dan memastikan pemakaian yang sesuai dengan aturan yang berlaku, Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan pemeriksaan terhadap pemegang senpi dinas di Lapangan Mapolda Jateng, pada Senin 23 Desember 2024.
Wakil Kepala Polda Jawa Tengah (Wakapolda Jateng), Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa penggunaan senjata api anggota Polri harus tunduk pada peraturan yang jelas.
Peraturan Kepolisian mengatur dengan rinci perizinan, pengawasan, dan pengendalian senpi yang dimiliki oleh aparat kepolisian.
“Sebagai aparat penegak hukum, kita harus memahami dan mematuhi setiap peraturan perundang-undangan yang ada. Penggunaan senpi oleh anggota Polri tidak boleh disalahgunakan, karena kita sudah disumpah untuk menjalankan tugas dengan integritas, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya,” ujar Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho.
Ia juga menegaskan bahwa penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai citra kepolisian sebagai institusi yang harus menjadi panutan bagi masyarakat.
Setelah kegiatan pengecekan senpi selesai, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa senpi yang digunakan anggota Polri telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan personel dalam menjaga dan merawat senpi dinas mereka.
“Pemeriksaan senpi dilakukan secara serentak, baik di Polda Jateng maupun di seluruh jajaran Polres di wilayah Jawa Tengah. Pemeriksaan rutin ini merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) untuk pengawasan terhadap senpi yang digunakan oleh anggota Polri,” jelas Kombes Pol Artanto.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa melalui pemeriksaan berkala ini, Polda Jateng berupaya meminimalkan potensi penyalahgunaan senpi anggota, sehingga tugas-tugas kepolisian dapat dilaksanakan dengan aman, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Artanto berharap agar kegiatan pemeriksaan ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam menjaga disiplin dan integritas personel Polri.
Dengan adanya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan senpi, diharapkan seluruh anggota kepolisian dapat terus menjalankan tugas mereka dengan rasa tanggung jawab yang tinggi dan menjunjung tinggi aturan hukum yang ada.
“Kami berharap melalui pemeriksaan ini, potensi penyalahgunaan senpi dapat diminimalkan, dan seluruh personel dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalisme dan etika kepolisian,” pungkas Artanto.
Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen Polda Jawa Tengah untuk menjaga profesionalisme dan integritas aparat kepolisian dalam menjalankan tugas mereka.
Dengan adanya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan senjata api dinas, Polda Jateng berupaya untuk memastikan bahwa setiap anggota Polri dapat bertugas dengan aman dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta bebas dari penyalahgunaan kewenangan.
Melalui langkah-langkah pengawasan dan pemeriksaan yang terus-menerus, diharapkan Polda Jawa Tengah dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan menjamin terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Jawa Tengah. (KS01)