nasional

Ibu Rumah Tangga dan Anak di Solo Laporkan Selebgram atas Dugaan Teror dan Pemerasan

KS1
Senin, 25 November 2024 | 20:09 WIB
Ibu Rumah Tangga dan Anak di Solo Laporkan Selebgram atas Dugaan Teror dan Pemerasan. (KlikSoloNews/Adhirajasa)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Kasus perseteruan antara seorang ibu rumah tangga berinisial SS (52) dan anaknya JD (24) dengan seorang selebgram berinisial NLBN (26) asal Jawa Timur memasuki babak baru.

SS dan JD, yang merupakan warga  Solo, akan melaporkan NLBN ke Polresta Surakarta atas dugaan teror dan pemerasan.

Kuasa hukum pelapor, Indah Prasetyari, menjelaskan kasus ini berawal dari hubungan terlarang antara NLBN dan suami SS, AD, yang dimulai sejak 2018. Saat itu, NLBN masih bekerja sebagai pemandu karaoke atau LC.

Menurut Indah, hubungan gelap antara AD dan NLBN diketahui oleh SS pada tahun 2020. Meski NLBN selebgram asal Mojokerto ini berjanji tidak akan mengganggu rumah tangga SS, komunikasi antara keduanya terus berlangsung.

“NLBN kerap menghubungi AD menggunakan nomor baru, sementara AD berdalih bahwa itu adalah nomor pelanggan mebelnya,” ujar Indah saat jumpa pers di Solo, Senin 25 November 2024.

Puncak konflik terjadi pada September 2024, ketika SS menemukan bukti transferan uang atas nama NLBN di saku baju suaminya. AD mengakui telah mentransfer uang sebesar Rp 2 juta per transaksi kepada NLBN, dengan total mencapai Rp 70 juta sejak 2020 hingga 2024.

JD, anak SS, bereaksi keras setelah mengetahui hubungan terlarang tersebut. JD bahkan mengirimkan pesan langsung (DM) bernada kasar kepada NLBN melalui Instagram, menyuarakan kekesalan dan mengajak bertemu.

NLBN kemudian melaporkan tindakan tersebut ke Polsek Ngemplak, Boyolali, dengan tuduhan pencemaran nama baik. Dalam laporan tersebut, SS, JD, dan AD disebut sebagai terlapor.

Dugaan Pemerasan

Indah Prasetyari menyoroti adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh NLBN. Dalam proses mediasi melalui restorative justice (RJ), pihak NLBN dan kuasa hukumnya meminta ganti rugi sebesar Rp 250 juta hingga Rp 500 juta dengan alasan kerugian kontrak kerja yang dibatalkan.

“Permintaan ini sangat tidak masuk akal, karena kami melihat kontrak kerjanya masih berjalan. Ada indikasi tekanan untuk meminta uang,” ujar Indah.

Pada 13 November, NLBN bersama kuasa hukumnya menggelar konferensi pers, menuntut ganti rugi sebesar Rp 750 juta. Bahkan, surat somasi dikirimkan kepada SS dan JD, meminta mereka membuat video permintaan maaf serta membayar kompensasi.

“Kami tidak menanggapi somasi tersebut, karena ini jelas-jelas aneh. Klien kami adalah korban, tapi diposisikan sebagai pelaku,” tegas Indah.

Sebagai respons, SS dan JD melalui kuasa hukumnya berencana melaporkan AD dan NLBN ke Polresta Solo atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan, intimidasi, dan ancaman.

“Kami juga sudah menyiapkan bukti-bukti berupa percakapan vulgar antara NLBN dan AD, yang memperkuat posisi klien kami sebagai korban dalam kasus ini,” ungkap Indah.

Indah menyebut bahwa pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari Polsek Ngemplak terkait laporan NLBN.

Namun, ia mencurigai adanya ketidakberesan dalam penanganan kasus tersebut, terutama karena pasal yang dituduhkan kepada SS dan JD tidak jelas.

“Kami berharap keadilan bisa ditegakkan. Ini bukan sekadar konflik rumah tangga, tetapi juga soal intimidasi dan upaya pemerasan yang harus diusut tuntas,” pungkasnya. (ks01)

Tags

Terkini