nasional

Soal Video Prabowo Dukung Ahmad Luthfi: Andika Hormati Proses Bawaslu, Jokowi Jelaskan Hak Kampanye Presiden

KS1
Kamis, 21 November 2024 | 23:21 WIB
Soal Video Prabowo Dukung Ahmad Luthfi: Andika Hormati Proses Bawaslu, Jokowi Jelaskan Hak Kampanye Presiden. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dan Calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa, angkat suara soal video Presiden Prabowo Subianto mendukung Ahmad Luthfi - Taj Yasin.

Dalam keputusan tersebut, Bawaslu menyatakan, Prabowo tidak melanggar aturan kampanye terkait dukungannya pada Ahamd Luthfi - Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024.

Jokowi menegaskan, Presiden dan Wakil Presiden memiliki hak untuk berkampanye.

“Kan sudah saya sampaikan dan sudah diputuskan oleh Bawaslu. Bahwa Pasal 229 UU No. 7/2017 jelas menyebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden itu memiliki hak untuk berkampanye,” ujar Jokowi, Kamis 21 November 2024, saat ditemui usai melihat proyek Rel Palang Joglo di Solo.

Jokowi juga menambahkan bahwa Prabowo, sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, memiliki kewenangan untuk mendukung calon kepala daerah yang direkomendasikan oleh partainya.

“Presiden Prabowo itu juga Ketua Partai Gerindra. Yang merekomendasikan semua calon kepala daerah dari Partai Gerindra. Masa tidak boleh mendukung? Logika, itu saja,” ujarnya.

Terkait lokasi pembuatan video dukungan tersebut, Jokowi mengaku tidak mengetahui apakah video tersebut dibuat di kediaman pribadi Prabowo.

“Saya tidak tahu, saya hanya ingin menyampaikan yang tadi (aturan kampanye), sudah,” jelasnya.

Terpisah, Andika Perkasa, Cagub Jawa Tengah nomor urut 1, menyatakan pihaknya menghormati keputusan Bawaslu yang memiliki kewenangan untuk menilai dan mengambil keputusan terkait masalah tersebut.

“Bawaslu kan memiliki kewenangan. Saya sejak awal menyerahkan kepada mereka yang punya kewenangan masing-masing untuk melakukan tugasnya,” kata Andika, saat ditemui usai diskusi dengan generasi milenial di wilayah Jebres, Solo, Kamis 21 November 2024, petang.

Andika menegaskan, ia menghormati proses yang ada dan menyerahkan sepenuhnya pada otoritas yang berwenang untuk memberikan keputusan yang adil dan sesuai aturan. (KS01)

Tags

Terkini