nasional

Kejari Karanganyar Musnahkan Barang Bukti dari 45 Perkara, Kasus Narkoba Mendominasi

KS1
Rabu, 20 November 2024 | 15:08 WIB
Kejari Karanganyar Musnahkan Barang Bukti dari 45 Perkara, Kasus Narkoba Mendominasi. (KlikSoloNews/dok)

KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM - Kejari Karanganyar memusnahkan barang bukti dari 45 perkara. Dari pemusnahan barang bukti tersebut, kasus narkoba mendominasi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar memusnahkan barang bukti dari berbagai perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dalam sebuah prosesi di halaman kantor Kejari Karanganyar, Rabu 20 November 2024.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, dan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Berdasarkan data Kejari Karanganyar, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 4.127 butir obat-obatan daftar G, 30,6815 gram sabu-sabu, 91 gram ganja dan 14 paket ganja, 25 unit handphone, 6 timbangan digital, sejumlah pakaian, barang petasan, dan alat hisap sabu.

Barang bukti tersebut dihancurkan dengan berbagai metode, seperti memotong handphone menggunakan alat potong, memblender sabu-sabu, serta membakar barang-barang lain.

Robert Jimmy Lambila menyebutkan bahwa barang bukti tersebut berasal dari 45 perkara pidana, yang mayoritasnya adalah kasus narkotika, penyalahgunaan obat daftar G, serta perkara pidana umum lainnya.

"Kasus narkotika masih mendominasi perkara pidana umum di Karanganyar. Pemusnahan barang bukti ini menegaskan bahwa kami terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah ini," tegasnya.

Prosesi pemusnahan turut melibatkan perwakilan dari pihak peradilan, penyidik Bea Cukai, dan Balai POM, sebagai wujud kerja sama dalam penegakan hukum.

"Ini adalah wujud sinergitas sistem peradilan pidana terpadu, yang melibatkan berbagai elemen penegak hukum dalam memberantas kejahatan," ujar Robert Jimmy.

-
Kejari Karanganyar Musnahkan Barang Bukti dari 45 Perkara, Kasus Narkoba Mendominasi. (KlikSoloNews/dok)

Kajari berharap kegiatan ini tidak hanya berdampak langsung dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya pencegahan kejahatan, khususnya di Kabupaten Karanganyar.

"Semoga pemusnahan ini memberi manfaat bagi bangsa dan negara, serta menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap bahaya narkotika dan pelanggaran hukum lainnya," tutupnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen Kejari Karanganyar dalam mendukung penegakan hukum dan memastikan barang bukti tidak lagi berpotensi membahayakan masyarakat. (KS05)

Tags

Terkini