nasional

Pesta Miras di Pos Ronda, Tujuh Warga Jebres Diamankan Tim Sparta

KS1
Jumat, 15 November 2024 | 09:51 WIB
Pesta Miras di Pos Ronda, Tujuh Warga Jebres Diamankan Tim Sparta. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)

JEBRES, KLIKSOLONEWS.COM - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta merespons laporan masyarakat tentang adanya sekelompok warga yang sedang pesta minuman keras (miras) sambil tertawa keras sehingga mengganggu warga sekitar.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, Tim Sparta  pada  Kamis 14 November 2024, sekitar pukul 02.00 WIB mendatangi pos ronda di Kepanjen Jebres.

Atas laporan call center, di pos ronda tersebut dijadikan tempat untuk pesta miras sekelompok warga sekitar saat kegiatan ronda.

Kasat Samapta mengungkapkan pada saat tim sparta melaksanakan patroli lingkar wilayah mendapat informasi dari warga melalui call center bahwa di wilayah Jebres tepatnya di daerah Kepanjen ada sekumpulan warga yang sedang pesta miras sambil tertawa dengan nada keras, sehingga mengganggu warga sekitar.

"Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi, benar didapati sekumpulan warga sedang pesta miras," ujarnya.

"Identitas  pelaku adalah IG (26), SK (20), BS (52), SN (33), FS (50), BSS (35) dan AHT (49) ketujuhnya merupakan warga sekitar lokasi di tangkap," papar Kasat Samapta.

Menurut pengakuan pelaku, bahwa , mereka merupakan warga sekitar yang sedang melakukan kegiatan ronda malam dan mereka mengaku benar telah melakukan pesta miras saat melakukan ronda malam dan  miras tersebut didapat di daerah Bekonang Sukoharjo.

Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa  4 botol minuman keras jenis mixmax, 2 botol bekas air mineral ukuran 1500 ml berisi bekas ciu,  1  kaleng bekas minuman keras Heiner dan  1 botol bekas air mineral 1500 ml berisi ciu Oplosan

"Selanjutnya ketujuh warga dan barang bukti yang diamankan tersebut di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,' pungkasnya.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat dihubungi secara terpisah mengucapkan terima kasih kepada masyarakat setempat atas kerja sama mereka dalam melaporkan kejadian tersebut dan membantu menjaga keamanan dan ketertiban Kota Surakarta.

"Kami terima kasih pada warga yang telah ikut serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya," ucap Kombes Pol Iwan.

Kapolresta juga mengimbau kepada warga apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti minuman beralkohol, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 maupun nomor WhatsApp Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000. (KS01)

Tags

Terkini