JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Pernah disebut Wapres Gibran Rakabuming Raka saat debat Capres 2024, kini Tom Lembong ditahan Kejaksaan terkait dugaan korupsi impor gula.
Nama Tom Lembong saat Debat Capres 2024 pernah menghiasi lini massa media sosial atau medsos, terutama Twitter atau X. Tom Lembong beberapa kali disebut Gibran debat keempat Capres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Minggu 21 Januari 2024.
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau lebih dikenal sebagai Tom Lembong, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Agung.
Penahanan Tom Lembong ini terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan izin impor gula. Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dugaan korupsi dilakukan Tom Lembong yakni menyalahgunakan wewenangnya saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016. Penahanan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 50.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Lembong memberikan izin impor sebanyak 105 ribu ton gula kristal mentah kepada perusahaan swasta, PT AP, meskipun saat itu Indonesia mengalami surplus gula.
"Seharusnya, impor gula ini hanya dapat dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tetapi izin justru diberikan kepada pihak swasta, menimbulkan indikasi kolusi," ungkap Qohar dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa 29 Oktober 2024.
Abdul Qohar juga mengungkapkan bahwa penahanan ini dilakukan atas dasar indikasi kongkalikong dalam penjualan gula oleh perusahaan-perusahaan yang mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan saat itu. Kasus ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp400 miliar.
Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan di Kementerian Perdagangan dalam impor gula periode 2015 hingga 2023.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, sebelumnya menyatakan bahwa Kementerian Perdagangan diduga menerbitkan izin impor yang tidak sesuai aturan dan bahkan melebihi kuota yang ditetapkan.
Selain Lembong, terdapat satu tersangka lain yang juga ditahan, yaitu DS, yang bersama Lembong ditahan selama 20 hari ke depan.
Sejumlah pihak lain juga telah dijadikan tersangka dalam kasus ini, termasuk RD, direktur PT SMIP, dan RR, mantan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau periode 2019-2021.
Kejaksaan Agung juga berhasil mengamankan barang bukti yang terdiri dari gula kristal dan uang tunai sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.
Disebut Gibran saat Debat Capres
Tom Lembong menjadi orang yang beberapa kali disebut namanya oleh calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, padaDebat Capres keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Minggu 21 Januari 2024.
Gibran menyebut nama Tom Lembong saat bertanya ke calon wakil presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar, tentang lithium ferro phosphate (LFP) sebagai pengganti nikel pada bahan baku pembuatan baterai.
Muhaimin tidak menjawab secara langsung tetapi justru menanggapinya dengan etika lingkungan. Tidak puas dengan jawaban itu, Giran kemudian menyinggung soal Tom Lembong.
“Ini agak aneh ya yang sering ngomong LFP itu timsesnya, tapi cawapresnya nggak paham LFP itu apa. Kan aneh," kata Gibran kala itu.
“Saya nggak tahu Pak Tom Lembong dan timsesnya sering nggak diskusi sama cawapresnya. Masak cawapresnya nggak paham, aneh lho,” lanjutnya. (KS01)