nasional

Geng Student Spendugol Konvoi Bikin Resah Warga, 8 Orang Diamankan Polresta Surakarta

KS1
Sabtu, 21 September 2024 | 23:38 WIB
Geng Student Spendugol Konvoi Bikin Resah Warga, 8 Orang Diamankan Polresta Surakarta. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan delapan remaja yang terlibat konvoi dan menyebabkan keresahan warga di Jalan Dr Wahidin, tepatnya di timur Rumah Sakit Slamet Riyadi, pada Senin 16 September 2024, sekitar pukul 03.30 WIB.

Mereka menamakan dirinya sebagai sebuah kelompok atau geng Student Spendugol. Aksi tak terpuji geng ini melakukan konvoi hingga menimbulkan keresahan warga Solo.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima melalui Call Center Tim Sparta.

“Kami mendapatkan laporan tentang sekumpulan remaja yang membuat resah warga. Tim Sparta langsung melakukan patroli dan menuju lokasi,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan enam unit sepeda motor yang sedang melakukan konvoi. Tim Sparta kemudian melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan delapan remaja tersebut.

Salah satu remaja yang ditangkap mengaku sebagai bagian dari kelompok geng yang menyebut diri Student Spendugol dan mengaku sedang melaksanakan konvoi malam itu.

Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi terlihat ada 6 unit sepeda motor yang sedang melakukan konvoi," ujarnya.

Selanjutnya Tim Sparta langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 8 orang remaja yang membuat keresahan warga sesuai dengan informasi di call center.

"Identitas remaja yang diamankan inisial HP (17), MGP (15), AGA (17), LRP (13), MGB (14), SR (19), MRR (14) dan RBS (14)," ucao Kasat Samapta.

Kasat Samapata menambahkan barang bukti yang diamankan berupa 6 unit sepeda motor dan 1 buah bendera bertuliskan nama kelompoknya Student Spendugol.

-


Selanjutnya kedelapan remaja tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diserahkan ke piket Satuan Reskrim bagian unit PPA untuk ditindaklanjuti serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

"Adapun enam unit sepeda motor dilakukan penindakan berupa penilangan Sat Lantas Polresta Surakarta," pungkasnya. (KS01)

Tags

Terkini