BANJARSARI, KLIKSOLONEWS.COM - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang pria berinisial JES (45), Warga Tanjung Agung Sumatera Selatan.
JES ditangkap warga karena ketahuan mencuri di rumah warga di daerah Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari .
Pelaku JES ditangkap warga Banyuanyar, Minggu 16 Juni 2024, dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, karena diduga melakukan pencurian di salah satu rumah warga.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan pelaku berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan patroli lingkar wilayah. Mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta, jika di Banyuanyar ada pelaku pencurian di rumah warga.
"Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Sampai di lokasi benar adanya seorang pria yang diduga telah melakukan pencurian di rumah warga .Selanjutnya Tim Sparta mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan untuk pencarian barang bukti," ujar Kompol Arfian.
Kasat Samapta menambahkan setelah dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian, Tim Sparta berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, dua pasang sepatu, dan sebuah tang.
"Selanjutnya barang bukti dan pelaku tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk didata dan diserahkan ke piket Sat Reskrim Polresta Surakarta guna ditindaklanjuti sesuai prosedur," pungkasnya. (KS01)