“Banyak karyawan yang menggantungkan hidupnya di Ivory, sehingga penting bagi kami untuk memastikan kelangsungan usaha ini,” tegasnya.
Pihaknya juga memprotes keras terhadap pernyataan Felix dan Willy di beberapa media yang menyebutkan adanya pemaksaan penandatanganan berita acara penolakan.
“Pernyataan tersebut tidak benar karena sama sekali tidak ada paksaan. Ada banyak bukti saksi dan rekaman video yang mendukung hal ini,” tandasnya.
Terkait tuduhan bahwa suara bising dari Ivory mengganggu warga, Aditya menegaskan, bahwa sejak Februari 2024 hingga sekarang, Ivory telah tutup dan tidak beroperasi.
“Pernyataan bahwa mereka terganggu oleh kebisingan adalah tidak benar, karena faktanya Ivory sudah tidak beroperasi sejak Februari 2024,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Warga RW 08, Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, menggelar protes terhadap aktivitas di klub malam ‘Ivory Sport Bar dan Grill’. Mereka merasa terganggu dengan kebisingan yang dihasilkan dari lokasi tersebut.
Protes warga diwujudkan dengan memasang spanduk bertuliskan ‘Warga RW 08 Langenharjo Menolak Ivory’. Spanduk-spanduk ini dipasang di gerbang masuk kompleks dan beberapa rumah warga. (ks02)