SUKOHARJO, KLIKSOLONEWS.COM – Warga RW 08, Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, menggelar protes terhadap aktivitas di klub malam 'Ivory Sport Bar dan Grill'. Mereka merasa terganggu dengan kebisingan yang dihasilkan dari lokasi tersebut.
Protes warga diwujudkan dengan memasang spanduk bertuliskan ‘Warga RW 08 Langenharjo Menolak Ivory’. Spanduk-spanduk ini dipasang di gerbang masuk kompleks dan beberapa rumah warga.
Felix Admaja, salah satu warga, mengungkapkan bahwa mereka merasa dikelabuhi saat sosialisasi pengenalan Ivory kepada warga.
"Sosialisasi pertama itu pada 9 Agustus 2023. Dari lembar yang diberikan kepada warga, dijelaskan bahwa tempat itu adalah untuk nonton bareng kegiatan olahraga dan ada restoran. Tidak pernah disebutkan akan ada klub malam atau karaoke," terang Felix, Sabtu 8 Juni 2024.
Felix yang rumahnya berada tepat di belakang bar itu mengaku terganggu hampir setiap malam dengan suara live music dari Ivory. Keluhan kepada manajemen Ivory sudah disampaikan, namun mereka merasa diabaikan.
"Kalau malam suara dikencangkan, saat kita protes baru dikecilkan. Setelah 30 menit, dikencangkan lagi. Hampir setiap malam kita komplain di grup warga," ujarnya.
Warga lain, Willy Ariestya, menyatakan bahwa mereka sudah melayangkan aduan dari tingkat Kelurahan hingga Gubernur, Kepolisian, dan DPRD Sukoharjo. Pada November 2023, kedua belah pihak pernah melakukan audiensi di DPRD Sukoharjo.
“Hasil hearing DPRD, manajemen Ivory bersedia menutup usahanya jika mengganggu warga sekitar. Namun, gangguan tetap terjadi. Terakhir kita buat aduan ke Kepolisian pada 21 Maret 2024,” kata Willy.
Manajemen Ivory berjanji memasang peredam tambahan agar tidak mengganggu warga, namun Willy menilai dampaknya belum signifikan.
“Kami meminta Ivory untuk relokasi. Silakan cari tempat lain yang sesuai agar tidak mengganggu pemukiman,” ujarnya.
Warga juga mempertanyakan intervensi dari pihak kecamatan untuk melakukan cek sound. Sekitar 20 orang mendatangi rumah Felix dan Willy.
"Mereka memaksa melakukan cek sound di dalam rumah dan menandatangani surat pernyataan, tapi saya tidak mau karena warga sepakat Ivory harus direlokasi," tegasnya. (KS01)