SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM - Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah (Jateng) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara proses Kongres Pemilihan Askab PSSI Karanganyar.
Keputusan ini diambil pada Rabu 5 Juni 2024, di Kantor Asprov PSSI Jateng, Semarang, setelah ditemukan beberapa pelanggaran statuta PSSI dan kode pemilihan dalam proses tahapan pemilihan Askab Karanganyar.
Asprov PSSI Jateng memanggil Sekretaris Askab Karanganyar Budi Santosa dan Ketua Komite Pemilihan (KP) Aris Santoso untuk melakukan klarifikasi terkait agenda Kongres Pemilihan Askab Karanganyar.
Pemanggilan ini dilakukan berdasarkan hasil pantauan dan investigasi Asprov Jateng yang menemukan adanya pelanggaran statuta.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Asprov PSSI Jateng, Yoyok Sukawi, dan dihadiri oleh anggota Exco PSSI Jateng.
"Jadi Asprov hari ini memanggil Askab Karanganyar dan KP serta KBP (Komite Banding Pemilihan) terkait kongres Askab Karanganyar. Hasil investigasi Asprov Kongres banyak melanggar statuta," ujar Yoyok Sukawi.
Menindaklanjuti temuan pelanggaran tersebut, Asprov PSSI Jateng saat ini tengah merumuskan kebijakan lanjutan mengenai Kongres di Askab Karanganyar.
Asprov juga meminta Askab, KP, dan KBP untuk memberhentikan sementara kegiatan terkait kongres sampai ada kebijakan baru mengenai Kongres Askab PSSI Karanganyar.
"Jadi Asprov meminta proses kegiatan kongres diberhentikan terlebih dahulu dan Asprov akan segera mengeluarkan kebijakan terkait kongres," lanjut Yoyok Sukawi.
Penghentian sementara Kongres Pemilihan Askab PSSI Karanganyar ini merupakan langkah tegas dari Asprov PSSI Jateng untuk memastikan proses pemilihan yang sesuai dengan statuta dan kode pemilihan PSSI.
Asprov PSSI Jateng berkomitmen untuk menjaga fair play dan transparansi dalam proses pemilihan Askab PSSI Karanganyar. (*)