nasional

PSI SOLO GEGER! Relawan GSMKS Desak Restrukturisasi DPD PSI Kota Solo

KS1
Rabu, 10 April 2024 | 23:39 WIB
PSI SOLO GEGER! Relawan GSMKS Desak Restrukturisasi DPD PSI Kota Solo. (KlikSoloNews/dok jatengNOW-Kevin Rama)


SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Gerakan Solidaritas Masyarakat Kota Surakarta Soloraya (GSMKS) menuntut perlunya restrukturisasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jawa Tengah dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Solo.





Hal tersebut diutarakan oleh koordinator GSMKS Edi Tri Wiyanto bersama beberapa anggota simpatisan. Edi turut prihatin terkait hasil Pemilihan Umum 2024 di Jawa Tengah, khususnya wilayah Soloraya.





GSMKS, yang merupakan simpatisan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menyatakan bahwa selama proses Pemilu 2024, terjadi indikasi penyelewengan, penyalahgunaan wewenang, bahkan praktik politik uang di DPD PSI Kota Surakarta.





"Kami mendesak DPP PSI agar segera restrukturisasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jawa Tengah dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Surakarta berdasarkan hal-hal yang terjadi selama proses pemilu 2024 sejak pra kampanye hingga rekapitulasi hasil penghitungan suara," ungkap Edi saat ditemui di Solo, Selasa 9 April 2024, dilansir jatengNOW, jejaring KlikSoloNews.


Beberapa permasalahan yang diungkapkan Edi antara lain terkait kurangnya bimbingan teknis (bimtek) untuk saksi PSI, tidak terpenuhinya kuota saksi di TPS secara maksimal, serta dugaan praktik politik uang oleh sejumlah oknum caleg PSI di Kota Surakarta.


Youtube Jumpa Pers Relawan GSMKS Mendesak Restrukturisasi DPD PSI Solo




Dalam konteks ini, GSMKS mendesak DPP PSI untuk segera mengambil langkah-langkah tegas, seperti melakukan restrukturisasi DPW PSI Jawa Tengah dan DPD PSI Kota Solo dengan mencopot Antonius Yoga Prabowo dari jabatannya.





"Pencopotan ini sebagai langkah untuk masa depan PSI yang kebih baik," jelas Edi.





Lebih lanjut, GSMKS mengharapkan investigasi terhadap dugaan penyelewengan dan politik uang, serta memecat kader-kader yang terlibat jika terbukti bersalah. Mereka juga siap menyerahkan kader-kader tersebut kepada aparat penegak hukum jika ditemukan pelanggaran hukum yang terkait.

Halaman:

Tags

Terkini