nasional

Tim Sparta Sita Miras Jenis Ciu dari Rumah Penjual Miras di Setabelan

KS1
Senin, 25 Maret 2024 | 13:54 WIB
Tim Sparta Sita Miras Jenis Ciu dari Rumah Penjual Miras di Setabelan. (KlikSoloNews/dok Humas Polresta Surakarta)

BANJARSARI, KLIKSOLONEWS.COM - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta berhasil mengungkap kasus jual beli minuman keras (miras) di wilayah hukum Polresta Surakarta.

Dalam kasus tersebut, Tim Sparta mengamankan seorang laki laki inisial JE (56) warga Setabelan kecamatan Banjarsari kota Surakarta yang kedapatan jual minuman keras di dalam rumahnya.

"Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui call center Tim Sparta bahwa di rumah pelaku sering terjadi transaksi jual beli miras," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Minggu 24 Maret 2024.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta bergerak cepat langsung menuju ke lokasi. Dan di lokasi Tim Sparta bertemu langsung dengan pemilik rumah selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam rumah dengan disaksikan oleh pemilik rumah.

"Dalam penggeledahan tersebut Tim Sparta berhasil menyita barang bukti dari rumah pelaku JE berupa 1 botol air mineral 1,5 liter berisi Ciu dan 1 botol air mineral 600 ml berisi Ciu," urai Kasat Samapta.

Selanjutnya penjual beserta barang bukti mirasnya diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. (ks01)

Tags

Terkini