Diberitakan sebelumnya di wilayah Jawa Tengah, sebanyak 18.076 pengendara ditilang selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024. Pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm dan sabuk pengaman.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan pelanggar didominasi usia 21-25 tahun dan berprofesi swasta.
"Dilihat dari jenis pekerjaan, pelanggar yang ditilang kebanyakan berprofesi swasta. Sedangkan dilihat dari komposisi usia, terbanyak pelanggar berusia 21-25 tahun," terang Kabid Humas.
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 bertujuan meningkatkan kepatuhan dan etika berlalu lintas. Pengendara diimbau melengkapi surat-surat dan cek kesiapan kendaraan, patuhi aturan, dan hormati pengguna jalan lain. (ks02)