SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Berikut ini 26 TPS di Jateng akan menggelar pemungutan ulang. Polda Jateng siagakan personel untuk pengamanan di lokasi pemungutan suara ulang.
Selain melakukan pengamanan di 26 TPS yang melaksanakan pemungutan ulang, Polda Jateng juga melakukan pengamanan di 114 TPS di 13 kabupaten/kota di Jateng yang melakssanakan pemungutan susulan.
Kegiatan pemungutan ulang dilaksanakan pada 18 Februari 2024. Adapun pemungutan suara susulan akan dilaksanakan pada 24 Februari 2024 di 114 TPS di 10 desa di Kabupaten Demak.
Sejumlah kabupaten/kota yang melaksanakan pemungutan suara ulang antara lain Purworejo (1 TPS), Boyolali (4 TPS), Kebumen (1 TPS), Jepara (1TPS), Pemalang (4 TPS), Magelang (4 TPS ), Rembang (4 TPS), Kota Tegal (1TPS) dan Kabupaten Tegal (1 TPS).
Selain itu, pemungutan suara ulang juga akan dilaksanakan di Purbalingga (1 TPS), Wonosobo (2 TPS), Sragen (1 TPS) dan Sukoharjo (1TPS).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan personel gabungan untuk mendukung pengamanan kegiatan tersebut.
"Sebanyak 260 personel Polri dan 130 TNI sudah disiapkan. Personel pengamanan berjaga di ring dua TPS. Sedangkan di ring tiga sebagai pemantauan dan pembinaan keamanan di wilayah, akan dilakukan Babinsa dan bhabinkamtibmas setempat," kata Kabid Humas, Sabtu 17 Februari 2024.
Selain itu, Kabid Humas juga menyebut personel juga sudah disiapkan untuk mengamankan kegiatan pemungutan suara susulan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Demak.
Sejumlah kawasan di Kabupaten tersebut, tidak dapat melaksanakan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari lalu akibat terdampak banjir besar.
"Untuk pemungutan suara ulang (PSU) nanti dalam satu TPS di jaga oleh 10 Anggota Polri dan 5 TNI, sedangkan untuk Pemungutan suara susulan (PSS) dalam satu TPS di amankan 2 Polri dan 1 TNI," terang Kabid Humas.
Dirinya berharap pelaksanaan kegiatan dapat terlaksana sesuai jadwal dan berlangsung dengan tertib dan aman.
"Untuk pengamanan kegiatan terkait Pemilu 2024, Polda Jateng terus mengadakan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait termasuk KPU dan Bawaslu. Semoga pelaksanaan seluruh kegiatan berjalan lancar," ungkapnya
Kabupaten/kota yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang:
- Purworejo (1 TPS)
- Boyolali (4 TPS)
- Kebumen (1 TPS)
- Jepara (1 TPS)
- Pemalang (4 TPS)
- Magelang (4 TPS)
- Rembang (4 TPS)
- Kota Tegal (1 TPS)
- Kabupaten Tegal (1 TPS)
- Purbalingga (1 TPS)
- Wonosobo (2 TPS)
- Sragen (1 TPS)
- Sukoharjo (1 TPS)
Lebih lanjut, Kabid Humas menghimbau warga masyarakat yang telah terdaftar untuk mengikuti pemungutan suara ulang maupun susulan agar hadir di TPS untuk menyalurkan aspirasinya.
"Jangan sampai golput, karena suara setiap warga masyarakat ikut menentukan masa depan kepemimpinan dan parlemen di Indonesia, untuk lima tahun mendatang," pungkasnya. (ks01)