nasional

Bawa Sajam Seorang Warga Bima Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

KS1
Sabtu, 3 Februari 2024 | 13:27 WIB
Bawa Sajam Seorang Warga Bima Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Seorang warga Bima inisial HLS (30) diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta karena membawa senjata tajam jenis pedang.

"HLS diamankan Tim Sparta karena membawa sajam ketika cekcok dengan salah satu pedagang inisial TTR ( 29) warga Laweyan Solo karena perebutan lahan di jalan Arifin, Kecamatan Pasarkliwon, Kota Solo," kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Surakarta, Jumat 2 Februari 2024.

Kasat Samapta mengatakan penangkapan HLS berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari masyarakat melalui Call Center Tim Sparta bahwa adanya seseorang membawa sajam di jalan Arifin, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta.

"Mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Tim Sparta menuju lokasi, sampai di lokasi benar bahwa di lokasi terdapat pelaku membawa sajam," ujarnya.

"Menurut pengakuan pelaku, Ia membawa sajam tersebut karena telah terjadi cekcok dengan salah satu pedagang dikarenakan perebutan lahan," ungkap Kasat Samapta.

Kasat Samapta menambahkan karena pelaku saat kejadian membawa sajam sehingga warga yang ada di lokasi tidak berani melerai dan melaporkan kejadian tersebut ke call center tim sparta.

"Dari tangan pelaku, tim sparta berhasil mengamankan barang bukti 1 buah sajam jenis pedang," ujarnya.

"Kemudian Tim Sparta membawa pelaku HLS beserta barang buktinya ke Sat Reskrim Polresta Surakarta untuk dilakukan proses sesuai prosedur," pungkas Kasat Samapta. (KS01)

Tags

Terkini