nasional

Polres Salatiga Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Sita Ribuan Butir Pil Yarindu dan 6,36 Gram Sabu-sabu

Rabu, 16 Agustus 2023 | 19:13 WIB
Polres Salatiga Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Sita Ribuan Butir Pil Yarindu dan 6,36 Gram Sabu-sabu. (KlikSoloNews/dok Humas Polres Salatiga)

SALATIGA, KLIKSOLONEWS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Salatiga berhasil mengamankan 4 pelaku penyalahgunaan narkotia dan menyita ribuan butir pil Yarindu dan 6,36 gram sabu-sabu.

Penangkapan 4 pelaku penyalahgunaan narkotika ini dari kegiatan operasi serta  hasil kerja keras tim Satuan Reserse Narkoba dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Salatiga.

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, mengungkapkan penangkapan dilakukan setelah tim Satuan Reserse Narkoba menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang dilakukan para tersangka.

“Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi para tersangka dengan mendapatkan barang bukti 1.925 butir pil yarindu, 55 butir tramadol dan 6,36 gram sabu-sabu,” ucap Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni dalam pers rilis, Rabu 16 Agustus 2023.

Dari operasi ini, Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan 4 tersangka dengan identitas AL (24) warga Sidorejo Kota Salatiga, AS (20) warga Bawen Kabupaten Semarang, C (26) warga Getasan Kabupaten Semarang dan R (24) warga Sidorejo Kota Salatiga.

Kapolres Salatiga menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Salatiga dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

"Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika dengan mengambil tindakan tegas terhadap para tersangka," ujarnya.

Para pelaku terjerat dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar. (KS01)

Tags

Terkini