nasional

Rekanan PT LIB Beri Tiket ke Suporter Persib di Manahan, Persis Solo yang Disanksi Komdis PSSI

Selasa, 15 Agustus 2023 | 11:17 WIB
Rekanan PT LIB Beri Tiket ke Suporter Persib di Manahan, Persis Solo yang Disanksi Komdis PSSI. (KlikSoloNews/dok Persis)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Rekanan PT LIB memberikan tiket ke suporter Persib di Manahan, Persis Solo yang disanksi Komdis PSSI.

Manajemen Persis Solo menelusuri kejadian masuknya suporter Persib Bandung di Stadion Manahan saat Persis Solo vs Persib, Selasa 8 Agustus 2023.

Atas aksi suporter Persib Bandung di Stadion Manahan ini, manajemen Persis Solo disanksi Komdis PSSI sebesar Rp25 juta.

Sanksi denda tersebut diberikan karena Persis Solo dianggap gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu dalam laga di Stadion Manahan, Selasa 8 Agustus 2023.

Sanksi dari Komdis PSSI ini pun akhirnya berbuntut panjang. Manajemen Persis Solo emngungkap fakta mengejutkan atas kehadiran supoter Persib Bandung yang bisa masuk ke Stadion Manahan.

Manajemen Persis Solo menemukan fakta tiket yang dimiliki sejumlah suporter tim Maung Bandung itu merupakan jatah rekanan PT Liga Indonesia Baru (LIB), selaku operator kompetisi.

Dalam pernyataan resmi yang diterima KlikSoloNews, Senin 14 Agustus 2023, berdasarkan bukti yang dikumpulkan, ditemukan fakta bahwa kehadiran penonton yang dicap sebagai suporter tim tamu saat itu difasilitasi oleh pihak luar klub baik Persis maupun Persib.

Manajemen Persis menemukan tiket untuk tribun VIP Sayap Utara dengan nomor seri 32-0001 sampai dengan 32-0270 yang ditujukan sebagai tiket complimentary untuk rekanan sponsor LIB, yang merupakan kewajiban Persis untuk memenuhi Regulasi Marketing Pasal 10.

"Sebagian di antaranya justru didistribusikan oleh rekanan sponsor LIB kepada penonton yang dianggap Komdis sebagai suporter Persib," tulis pernyataan resmi Persis Solo tersebut.

Manajemen menjelaskan, penjualan atau distribusi tiket complimentary dari Panitia Pelaksana (Panpel) kepada penonton umum yang saat ini dianggap sebagai suporter Persib rekanan sponsor PT LIB adalah tindakan yang tidak tercantum dalam Regulasi Marketing Pasal 6 tentang Hak Sponsor dan Produk Ofisial Kompetisi.

Pihaknya juga menyadari bahwa tidak ada sistem yang sempurna, dan Persis Solo telah berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah kehadiran suporter tim tamu dengan berbagai filter pada sistem penjualan tiket.

"Namun distribusi tiket kepada penonton umum yang dilakukan oleh rekanan sponsor PT LIB ini menjadi hal kontradiktif yang mencederai tuntutan LIB kepada tim tuan rumah," tegas pernyatan tersebut.

Sebelumnya, tim Laskar Sambernyawa menerima surat dari PSSI dengan nomor 054/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2023, yang menyatakan bahwa Panitia Pelaksana Pertandingan pada laga Persis vs Persib melakukan pelanggaran regulasi dan disiplin karena dianggap gagal mengantisipasi kehadiran suporter klub tamu di Stadion Manahan. (*)

Tags

Terkini