MAGELANG, KLIKSOLONEWS.COM -- Grebek tambang ilegal di Lereng Merapi, Polresta Magelang sita 5 backhoe dan 4 truk pasir.
Polresta Magelang berhasil mengamankan lima orang yang diduga melakukan penambangan pasir secara ilegal.
Dugaan penambangan ilegal tersebut berlokasi lereng Merapi, tepatnya di Kawasan Prusda Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Sabtu 25Februari 2023, siang.
Dari penggerebekan ini, Polresta Magelang berhasil menyita lima alat berat atau backhoe yang berada di lokasi, serta empat truk pasir yang digunakan untuk mengangkut pasir.
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba memimpin langsung penggerebekan penambangan ilegal tersebut.
“Pada saat dilakukan penggerebekan 5 orang diduga pelaku penambangan berhasil diamankan. Selain itu sebanyak 5 unit alat berat jenis backhoe serta 4unit truk pengangkut pasir ditemukan sedang beroperasi melakukan penambangan liar di lokasi," terang Kasat Reskrim.
Dia menambahkan, kepada para pelaku dipersangkakan pasal 158 UU RI no. 3 thn 2020 tentang Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral & Batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (KS01)