SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan 2 orang pria dan 1 orang perempuan yang sedang bermain judi kartu Domino di Nayu Barat, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Senin (16/01/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca Juga : Polresta Surakarta Gilas Ribuan Knalpot Brong Selama 2022
Kapolresta Surakarta, Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSI, melalui Kasat Samapta, Kompol Dani Permana Putra, SH.SIK.MH, menyatakan bahwa dari lokasi penggerebekan, personel Tim Sparta berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 466 ribu dan 2 kartu Domino.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 466 ribu dan 2 kartu Domino," ucap Kasat Samapta Kompol Dani.
Kasat Samapta menjelaskan bahwa penangkapan tiga orang tersebut dimulai ketika Tim Sparta melakukan patroli wilayah dan menerima informasi dari masyarakat melalui Call Center Tim Sparta bahwa ada sekumpulan orang yang sedang bermain judi di pemukiman Nayu Barat, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. Tim Sparta kemudian menuju lokasi sesuai dengan lokasi yang diberikan oleh pelapor dan setelah sampai di lokasi, ditemukan sekumpulan orang yang sedang bermain judi.
Baca Juga : Polres Sukoharjo Ungkap Peredaran Uang Palsu, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama
"Adapun Ketiga orang yang diamankan tersebut adalah 2 orang pria inisial WAP (27) dan inisial S (31) keduanya warga Genengan Mojosongo Jebres serta 1 orang perempuan inisial YP (46) warga Nayu Barat kelurahan Nusukan kecamatan Banjarsari,"ungkap Kompol Dani.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya selanjutnya ketiga tersangka dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke Sat Reskrim untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur,"pungkas Kasat Samapta. (KS-01)