Terlepas dari ketenaran sebagai produsen kopi, Gesing juga bertumpu pada sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Salah satunya adalah industri pisang aroma yang tentu menyisakan limbah.
Di samping itu, sebagai masyarakat yang bertumpu sektor agraris, para petani Gesing juga akrab dengan beragam produk lain pertanian yang tentu menyisakan limbah organik. Namun sejauh ini, warga yang bergerak pada sektor UMKM masih mengupayakan inovasi baru untuk memanfaatkan limbah organik tersebut.
Dari sebab itu, Tim 81 terdorong untuk berbagi salah satu inovasi pemanfaatan limbah hayati, yaitu pembuatan pupuk cair eco-enzym. Selaras corak keseharian Desa Gesing dan kebutuhan masyarakatnya, maka eco-enzym dimaksudkan sebagai alternatif limbah organik. Selain sebagai pupuk, eco-enzym dapat dimanfaatkan bagi kebutuhan sehari-hari, contohnya untuk mengepel lantai dan mencuci baju.
Ada pun penyuluhan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 19 Agustus 2021 di rumah Ibu Yati. Penyuluhan dilaksanakan bagi Kelompok Wanita Tani “Indah Mandiri” Dusun Sarangan. Penyuluhan ini dilaksanakan pada sela waku istirahat para anggota kelompok. Jumlah peserta penyuluhan kira-kira dua puluh orang.
Adapun langkah-langkah pembuatan eco-enzym meliputi
- Mempersiapkan alat dan bahan yang meliputi
- Wadah bermulut lebar dan berpenutup, semisal ember. Wadah tersebut tidak berleher kecil (semisal botol) dan tidak boleh berbahan dasar kaca.
- Molase (tetes tebu) yang dapat diganti dengan gula tebu atau gula aren.
- Buah yang hampir busuk.
- Sendok sup atau centong nasi untuk mencampur.
- Mengatur takaran dengan perbandingan 1 kg molase : 3 kg buah : 10 l air.
- Proses pemotongan
- Memotong buah 1 cm (tidak sampai hancur).
- Jika menggunakan gula tebu atau gula aren, maka gula tersebut diiris tipis.
- Menuangkan air ke dalam wadah.
- Jika menggunakan gula, maka gula lebih dahulu dilarutkan bersama air. Jika menggunakan molase, maka molase langsung dicampur bersama air.
- Memasukkan buah yang sudah diiris.
- Menutup ember secara rapat.
- Sepanjang sepekan sejak pembuatan, campuran harus rutin diperiksa setiap hari. Namun sejak pekan kedua, pemeriksaan campuran cukup dilaksanakan sepekan sekali. Pemeriksaan campuran eco-enzym dilaksanakan sampai gas dalam wadah sudah habis.
- Pada suatu kali pemeriksaan, jika campuran didapati sedikit berjamur, maka campuran cukup diaduk. Namun jika sudah cukup banyak, maka jamur dapat disingkirkan.
- Tiga bulan sejak pembuatan, eco-enzym dapat mulai digunakan.
- Sebagai pengingat waktu, wadah campuran eco-enzym dapat dilabeli dengan waktu pembuatan dan waktu awal penggunaan. Semisal campuran dibuat pada 19 Agustus 2021, maka wadah diberi label bertuliskan “19 Agustus 2021” dan “19 November 2021”.
- Ampas dari hasil penyaringan Eco Enzym dapat dimanfaat sebagai pengusir hama. Namun sebelum digunakan, ampas eco-enzym harus lebih dahulu dikeringkan.
Sepanjang penyuluhan, Tim 81 mendemonstrasikan langkah demi langkah pembuatan eco enzym. Secara antusias, satu persatu anggota kelompok tani menanyakan detail tiap-tiap langkah. Meskipun materi penyuluhan telah dibagikan oleh Tim 81, para anggota kelompok tani juga tetap mencatat pokok-pokok penjelasan dari Tim 81.
Tidak hanya itu. Bersama Tim 81, para anggota kelompok tani aktif mempraktikkan beberapa langkah dalam pembuatan eco-enzym, semisal pengirisan dan pelarutan gula dan buah. Selain itu, antusiasme ditunjukkan dengan konsumsi ringan yang secara sukarela disediakan oleh kelompok tani.
“Kami bersyukur rekan-rekan dari UNS ada yang berkenan berbagi ilmu, keterampilan, dan pengalaman bersama kami. Justru di tengah keterbatasan pandemi, KKN domisili menjadi kesempatan bagi rekan-rekan untuk membangun kabupaten masing-masing. Terlebih dengan ditempatkan di kabupaten masing-masing, kami berharap silaturahim dapan senantiasa terjalin, lebih-lebih karena masih satu kabupaten sehingga mudah saling menjangkau,” kata Bu Yati.
-
(KS-01)